kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berantas korupsi kepala daerah, fungsi APIP diperkuat


Jumat, 16 Maret 2018 / 13:37 WIB
Berantas korupsi kepala daerah, fungsi APIP diperkuat
ILUSTRASI. Menpan-RB Asman Abnur


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencari solusi pemberantasan korupsi di tingkat kepala daerah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan akan memperkuat Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pemerintah pusat akan diperkuat melalui tiga pilar, yakni anggaran, struktur, dan sistem rekrutmen.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, di kabupaten/kota, peran APIP tumpul dalam melakukan pengawasan sebagai early warning system. Hal ini terjadi karena kedudukan APIP yang berada di bawah kepala daerah, sehingga lembaga ini hanya sebagai pelengkap.

“Fungsi dan peran APIP harus diperkuat,” ujar Asman dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Jumat (16/3).

Sekretaris Jenderal Kemdagri, Hadi Prabowo menyebut, selama ini SK Pengangkatan pejabat APIP di tingkat kabupaten/kota ditandatangani oleh sekretaris daerah (Sekda) kabupaten/kota, sedangkan APIP di provinsi oleh Sekda provinsi. Ia mengusulkan, ke depan, APIP di kabupaten/kota diangkat oleh gubernur, dan APIP di tingkat provinsi diangkat oleh Menteri Dalam Negeri.

“Dengan demikian mereka lebih independen,” kata Hadi.

Ada tiga poin yang direkomendasikan untuk rencana penguatan APIP, yakni penataan manajemen pertanggungjawaban. Lalu, penguatan peran, kapasitas, dan kuantitas APIP. Serta, peningkatan anggaran pengawasan.

“Kita lebih berorientasi pada pembinaan. Baik itu mekanisme, wewenang rekrutmen, kriteria, dan jenjang karir berikutnya,” jelas Hadi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti jumlah auditor di seluruh daerah di Indonesia yang masih jauh dari target. Selain masalah manajemen dan anggaran, Alexander berharap ada perhatian pemerintah pusat untuk menambah jumlah auditor di seluruh daerah.

“Dari kebutuhan 48.000 auditor, sekarang baru tersedia 16.000. Masih ada kebutuhan sekitar 30-an ribu,” jelas Alexander.

Atas saran dan rekomendasi penguatan APIP, Asman Abnur menyetujui hal tersebut. “Saya setuju perkuat APIP, dari anggaran, struktur, dan sistem rekrutmennya. Tim bersatu antara Kemdagri dan Kementerian PAN-RB, juga dibantu oleh KPK,” imbuh Asman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×