kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45868,63   6,96   0.81%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berantas Judi Online, Pemerintah Kerja Sama dengan Platform Media Sosial


Selasa, 06 Februari 2024 / 04:33 WIB
Berantas Judi Online, Pemerintah Kerja Sama dengan Platform Media Sosial
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan, pemerintah memastikan akan terus melakukan pemberantasan judi online atau judi slot melalui segala macam cara. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan terus melakukan pemberantasan judi online atau judi slot melalui segala macam cara. Ini termasuk bekerja sama dengan berbagai platform media sosial.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, pemberantasan judi slot tetap menjadi komitmen pemerintah karena rakyat menjadi korban janji untuk mendapatkan kekayaan dalam waktu singkat.

"Itu kan semua dipakai segala cara, tapi kita policy kita tetep, semuanya kita takedown," katanya, dalam keterangannya terkait acara Podcast yang disiarkan melalui kanal Youtube Total Politik di Jakarta Selatan, seperti dikutip Infopublik.id pada Senin (5/2/2024).

Kerja sama Kementerian Kominfo dengan penyelenggara platform media sosial dinilai telah berhasil mengurangi jumlah aduan konten mengenai judi online.

Namun, dia tidak menampik masih terdapat iklan-iklan judi online di beberapa platform media sosial yang luput dari tindakan sapu bersih ini.

Untuk itu Kementerian Kominfo akan terus berkolaborasi melakukan deteksi terhadap konten-konten judi online untuk dilakukan takedown.

"Pokoknya kita terus komitmen untuk terus memberantas judi online, korbannya rakyat, rakyat kecil, karena rakyat punya mimpi kalau main judi online itu bisa kaya padahal kan itu salah sekali," tegasnya.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023, Kominfo Blokir 13.638 Nomor HP yang Terindikasi Penipuan

Menkominfo mengatakan, pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama banyak pihak dan waktu yang lama.

Sebab, para pelaku atau bandar judi online akan terus melakukan berbagai upaya agar bisa mempertahankan usaha ilegalnya.

"Judi online memang memberantasnya harus semesta, karena dia akan terus coba survive kan, ya kita harus adu napas aja," ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Jebakan Judi Online, Masyarakat Purbalingga Tingkatkan Kreativitas Digital

Oleh karena itu, Meteri Budi Arie meminta masyarakat membuat aduan atau laporan jika menemukan konten judi online di internet.

"Kalau ada laporin aja, pasti kita sikat terus," tegas Menkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×