kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Benny Harman belum dapat izin partai jadi hakim MK


Kamis, 20 Februari 2014 / 12:24 WIB
ILUSTRASI. Manfaat Buah Manggis yang Perlu Anda Ketahui


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Fraksi Partai Demokrat DPR RI belum memberikan izin kepada anggotanya Benny K Harman untuk mencalonkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Belum ada izin dari kami sebab Senin depan baru dibicarakan," kata Ketua Fraksi Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Nurhayati mengakui Benny yang merupakan anggota Komisi VI DPR ini telah mengirim pesan singkat kepadanya kemarin meminta izin mencalonkan hakim MK melalui DPR.

"Kapasitas beliau (Benny) kita tahu bagus sebagai ahli hukum tepat jadi hakim MK namun harus ada persetujuan fraksi dan DPP," kata Nurhayati.

Dia menegaskan sejak dulu Benny punya niat maju jadi calon hakim MK namun saat itu keluar Perppu MK sehingga membatalkan sementara niatnya maju jadi hakim MK.

"Pak Benny juga mencalonkan gubernur NTT waktu itu. Saya tanya pak Benny. Jawaban pak Benny siap kalau diizinkan fraksi dan PD. Tetapi nanti Senin kita putuskan saya minta Pak Benny menghadap Senin nanti," kata dia.

Nurhayati membantah jika fraksinya memberikan penugasan kepada Benny untuk mencalonkan hakim MK.

"Itu biasanya inisiatif dari anggota masing-masing," kata Nurhayati. (Hasanudin Aco)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×