kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Belum semua pemda terapkan layanan izin satu pintu


Senin, 02 September 2013 / 18:30 WIB
Belum semua pemda terapkan layanan izin satu pintu
ILUSTRASI. logam tanah jarang. REUTERS/Yuriko Nakao/File Photo/File Photo


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menargetkan, pada akhir 2013, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menetapkan layanan perizinan satu pintu.

Menurut Gamawan, hingga saat ini, baru 85% Pemda -baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota- yang sudah menerapkan pelayanan izin satu atap ini.

"Jadi sejauh ini tersisa 15% lagi Pemda yang belum berinisiatif menerapkan pelayanan satu atap ini. Kami akan terus dorong agar akhir tahun semua Pemda sudah berpartisipasi," ujar Gamawan, Senin (2/9).

Gamawan menjelaskan, kendati sudah 85% yang menerapkan pelayanan satu pintu, tapi masih perlu dilakukan evalusi menyangkut efektivitas dan konsistensi dalam memberikan pelayanan.

Dalam 5 tahun terakhir, Kemdagri setiap tahunnya selalu melakukan evaluasi penilaian kinerja Pemda lewat Tim Nasional Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemerintahan Daerah (Pemda (EKPPD). Evaluasi ini melibatkan Kementerian lain seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan kementerian lainnya.

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menambahkan bahwa 15% daerah yang belum menerapkan sistem pelayanan satu pintu ini rata-rata tersebar di luar Jawa dan Sumatera.

"Ini menjadi tugas kami untuk mengedukasi Pemda yang belum menerapkan sistem ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×