kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.430   57,00   0,35%
  • IDX 7.618   3,14   0,04%
  • KOMPAS100 1.065   5,05   0,48%
  • LQ45 805   1,84   0,23%
  • ISSI 256   1,72   0,68%
  • IDX30 416   0,88   0,21%
  • IDXHIDIV20 476   -0,82   -0,17%
  • IDX80 120   0,62   0,51%
  • IDXV30 123   0,46   0,37%
  • IDXQ30 133   0,19   0,15%

Belum Ambil BSU hingga Akhir Juli 2025 bagi Pekerja, Dana Bakal Hangus?


Selasa, 29 Juli 2025 / 06:30 WIB
Belum Ambil BSU hingga Akhir Juli 2025 bagi Pekerja, Dana Bakal Hangus?
ILUSTRASI. Pemerintah memberikan batas waktu hingga akhir Juli bagi pekerja atau buruh untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah memberikan batas waktu hingga akhir Juli bagi pekerja atau buruh untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. 

BSU 2025 merupakan bantuan tunai langsung sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. 

Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat tertentu, seperti terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

Program ini berjalan mulai Juni 2025 hingga akhir Juli 2025. Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui transfer ke rekening penerima insentif atau dicairkan melalui kantor pos. 

Lalu, apa yang terjadi jika BSU tidak kunjung diambil hingga 31 Juli 2025? 

BSU tidak diambil apakah akan hangus? 

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan menyampaikan, dana BSU yang tidak diambil atau dicairkan hingga akhir Juli 2025, akan kembali masuk ke kas negara. 

"Betul, jika dana BSU tidak diambil, maka kami akan setor ke kas negara atas sisa dana yang belum dicairkan oleh penerima," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/7/2025). 

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada penerima BSU 2025 yang namanya terdaftar di kantor pos untuk segera mencairkan dana sebelum batas akhir 31 Juli 2025. 

Ia menjelaskan, jika masa penyaluran sudah selesai, Pos Indonesia akan melakukan rekondisi data terlebih dulu dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Baca Juga: 2,1 Juta Pekerja Menunggu Pencairan Bantuan, Ini 5 Notifikasi BSU dan Artinya

"Untuk penyaluran BSU yang dilakukan melalui PosIND kalau sudah selesai masa salurnya, nanti akan kami rekondisi dulu datanya dengan Kemenaker," kata Andi. 

Namun, hal itu baru dilakukan setelah ada surat instruksi pengembalian dana dari Kemenkaer. Selanjutnya, Pos Indonesia akan menyetorkan dana BSU 2025 yang belum dicairkan ke kas negara. 

Agar memperoleh manfaat dari bantuan ini, pekerja sebaiknya segera mengecek dan mengambil dana BSU. 

Cara mencairkan dana BSU

Ada dua cara untuk mencairkan BSU, yakni melalui ATM dan kantor pos. 

Cara mencairkan BSU melalui ATM 

Untuk mengetahui apakah dana BSU Anda sudah cair, bisa mengeceknya menggunakan aplikasi mobile banking. 

Dana BSU yang dikirimkan langsung ke rekening penerima berlaku untuk bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri). 

Jika dana BSU sudah masuk, cairkan insentif tersebut dengan mendatangi mesin ATM terdekat. 

Perlu diketahui, dana BSU yang sudah ditransfer ke rekening penerima tidak akan hangus, meski belum ditarik hingga 31 Juli. 

Baca Juga: 2 Juta Pekerja Terima BSU Akhir Juli 2025, Ini Cara Cek Penerima & Dapat Code Pospay


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×