kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Belum Ambil BSU hingga Akhir Juli 2025 bagi Pekerja, Dana Bakal Hangus?


Selasa, 29 Juli 2025 / 06:30 WIB
Belum Ambil BSU hingga Akhir Juli 2025 bagi Pekerja, Dana Bakal Hangus?
ILUSTRASI. Pemerintah memberikan batas waktu hingga akhir Juli bagi pekerja atau buruh untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Cara mencairkan BSU melalui kantor pos 

Sementara, jika Anda tidak punya rekening bank Himbara, pencairan BSU 2025 bisa dilakukan dengan membawa QR code yang tertera pada aplikasi Pospay, beserta KTP. 

Berikut tata caranya:

  • Datangi kantor pos terdekat dengan membawa QR code dan KTP asli
  • Ambil nomor antrean layanan BSU
  • Serahkan dokumen kepada petugas
  • Petugas akan memverifikasi identitas Anda
  • Jika lolos verifikasi, dana Rp 600.000 akan dicairkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Tonton: Kemensos: Ada Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp 3,8 Miliar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Ambil BSU hingga Akhir Juli 2025, Apakah Dana Akan Hangus?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×