kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Beleid yang mengatur insentif pajak super untuk pengembangan SDM terbit bulan ini


Kamis, 13 Juni 2019 / 16:00 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak super yang dijanjikan pemerintah untuk industri yang terlibat pengembangan Simber Daya Manusia (SDM) akan segera terbit bulan ini. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan.

Airlangga mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang super deductible tax sudah selesai dibahas."Kita tunggu saja sudah (dimasukkan ke Sekretariat Negara)," ujarnya, Kamis (13/6).

 super deductible tax akan memberikan potongan pajak hingga 200%. Insentif tersebut diberikan bagi perusahaan yang melakukan investasi di bidang SDM. Airlangga yakin adanya insentif tersebut akan membuat industri lainnya ikut membangun politeknik. Pasalnya hal tersebut menjadi tuntutan dari sektor industri.

"Peminatnya insyaallah sudah ada," terang Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan insentif bagi industri yang mendirikan politeknik. Hal itu akan mengatasi masalah yang berkaitan dengan ketidaksesuaian antara pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri.

Program tersebut akan melengkapi program pemagangan yang sedang digenjot pemerintah saat ini. Sejumlah industri pun saat ini ada yng sudah mulai membangun politeknik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×