kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Beleid yang mengatur insentif pajak super untuk pengembangan SDM terbit bulan ini


Kamis, 13 Juni 2019 / 16:00 WIB
Beleid yang mengatur insentif pajak super untuk pengembangan SDM terbit bulan ini


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak super yang dijanjikan pemerintah untuk industri yang terlibat pengembangan Simber Daya Manusia (SDM) akan segera terbit bulan ini. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan.

Airlangga mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang super deductible tax sudah selesai dibahas."Kita tunggu saja sudah (dimasukkan ke Sekretariat Negara)," ujarnya, Kamis (13/6).

 super deductible tax akan memberikan potongan pajak hingga 200%. Insentif tersebut diberikan bagi perusahaan yang melakukan investasi di bidang SDM. Airlangga yakin adanya insentif tersebut akan membuat industri lainnya ikut membangun politeknik. Pasalnya hal tersebut menjadi tuntutan dari sektor industri.

"Peminatnya insyaallah sudah ada," terang Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan insentif bagi industri yang mendirikan politeknik. Hal itu akan mengatasi masalah yang berkaitan dengan ketidaksesuaian antara pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri.

Program tersebut akan melengkapi program pemagangan yang sedang digenjot pemerintah saat ini. Sejumlah industri pun saat ini ada yng sudah mulai membangun politeknik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×