kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belanja Negara Diprediksi Tak Terserap 100%, Begini Perkiraan Kemenkeu


Selasa, 20 Desember 2022 / 17:28 WIB
Belanja Negara Diprediksi Tak Terserap 100%, Begini Perkiraan Kemenkeu
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata. Belanja Negara Diprediksi Tak Terserap 100%, Begini Perkiraan Kemenkeu.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah kembali mengungkapkan adanya kemungkinan target belanja negara 2022 tak terserap 100%. 

Adapun target belanja negara yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan, realisasi belanja negara pada tahun 2022 hanya akan terserap sekitar 94% hingga 95% dari target saja. 

“Untuk belanja, tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu sekitar 94% hingga 95% dari target,” tutur Isa dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (20/12) secara daring. 

Baca Juga: Lembaga Internasional Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi, Ini Respons Sri Mulyani

Meski begitu, Isa meyakini belanja yang dilakukan pemerintah akan tetap memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi. 

Terlebih, pemerintah telah melakukan belanja untuk memperkuat ketahanan masyarakat via belanja perlindungan masyarakat. Ini akan menjaga daya beli masyarakat. 

Asal tahu saja, hingga 14 Desember 2022, pemerintah sudah merealisasikan belanja negara sebanyak Rp 2.717,6 triliun atau sekitar 87,5% dari target. 

Dengan demikian, untuk memenuhi target belanja, pemerintah harus merealisasikan sekitar Rp 388,8 triliun dalam sisa hari menuju akhir tahun 2022. 

Baca Juga: Realisasi Program PEN Mencapai 72,5% dari Pagu Per 9 Desember 2022

Nah, meski hingga pertengahan Desember 2022 realisasi belanja negara belum mencapai 90% target, Isa mengatakan realisasi belanja akan bertambah lagi. 

Ini seiring dengan pembayaran subsidi dan kompensasi dari kuartal III-2022 dan beberapa kementerian/lembaga (K/L) yang masih akan merealisasi belanjanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×