Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara agregat mencapai Rp 110 triliun hingga akhir Februari 2026.
Namun, kondisi ini belum tentu mencerminkan kelonggaran fiskal pemerintah daerah, melainkan lebih karena belanja yang masih tertahan di awal tahun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebanyak 514 dari total 546 pemerintah daerah telah melaporkan realisasi APBD mereka. Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 178 triliun atau naik 1,5% dibandingkan periode yang sama tahun 2025
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengatakan kenaikan pendapatan terutama didorong oleh peningkatan Transfer ke Daerah (TKD). Realisasi TKD pada Februari 2026 tercatat lebih tinggi sekitar 8% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif lebih kecil.
Baca Juga: Purbaya Santai Hadapi Investigasi Perdagangan AS, Asal Tarif Tidak Diskriminatif
Di sisi belanja, realisasi APBD hingga Februari 2026 baru mencapai Rp 68 triliun atau turun 18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja pegawai menjadi satu-satunya komponen yang meningkat, yakni 0,6%, sedangkan belanja barang, belanja modal, dan belanja lainnya mengalami penurunan.
Dengan pendapatan Rp 178 triliun dan belanja Rp 68 triliun, APBD mencatat surplus Rp 110 triliun.
"Realisasi APBD tahun 2026 sampai dengan Februari masih surplus yang cukup signifikan," kata Askolani.
Penyerapan Lambat
Namun Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai surplus besar tersebut lebih mencerminkan lambatnya penyerapan belanja daerah ketimbang kondisi keuangan yang sangat longgar.
Menurutnya, hingga 28 Februari 2026 penyaluran transfer ke daerah telah mencapai Rp 147,7 triliun atau sekitar 21,3% dari pagu, meningkat 8,1% dibandingkan tahun lalu. Meski demikian, sebagian penyaluran masih menunggu pemenuhan persyaratan administrasi dari pemerintah daerah.
Bahkan di daerah bencana di Sumatera, ketika syarat penyaluran dilonggarkan, realisasi bisa mencapai sekitar 26% dari alokasi, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
"Artinya, persoalan utamanya bukan semata dana tidak ada, melainkan eksekusi belanja di daerah belum cukup cepat," ujar Josua kepada Kontan.co.id, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Soal Pelebaran Defisit Anggaran, Purbaya: Kalau Ada Perintah Presiden, Kita Jalankan
Ia menegaskan, surplus besar pada awal tahun lebih tepat dibaca sebagai tanda belanja yang tertahan, bukan otomatis kabar baik bagi perekonomian daerah.
Josua juga menyoroti komposisi belanja yang cenderung kurang produktif. Jika belanja pegawai meningkat sementara belanja modal dan belanja barang menurun, maka dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah menjadi terbatas.
Belanja pegawai memang penting untuk menjaga layanan dasar pemerintahan, termasuk gaji sekitar 4,3 juta ASN daerah serta berbagai program pendidikan seperti BOS bagi 42,3 juta siswa dan tunjangan guru.
Namun, belanja modal, seperti pembangunan jalan, irigasi, sekolah, rumah sakit, pasar, dan jaringan air, memiliki daya ungkit ekonomi yang lebih besar.
Belanja barang juga dinilai penting karena menggerakkan pengadaan lokal dan aktivitas ekonomi di daerah. Jika anggaran semakin didominasi pengeluaran rutin, ruang untuk pembangunan dan penciptaan lapangan kerja menjadi semakin sempit.
Lebih jauh, Josua mengingatkan risiko serius jika penyerapan belanja tetap lambat hingga akhir tahun. Pertama, pertumbuhan ekonomi daerah dapat tertahan karena pemerintah daerah merupakan pembeli besar bagi usaha lokal, kontraktor, pemasok bahan bangunan, dan sektor perdagangan.
Kedua, kualitas layanan publik bisa terganggu karena program pendidikan, kesehatan, pangan, infrastruktur, dan bantuan sosial berjalan lebih lambat dari kebutuhan masyarakat.
Ketiga, percepatan belanja di akhir tahun berpotensi menurunkan kualitas proyek.
"Kalau belanja baru dikebut menjelang akhir tahun, biasanya kualitasnya menurun karena proyek dipaksakan selesai dalam waktu sempit, pengadaan menjadi kurang efisien, dan manfaatnya ke ekonomi tidak maksimal," tambah Josua.
Baca Juga: Purbaya: Dana di Daerah Menggunung, Tapi Serapan Belanja Melambat
Akibatnya, APBD mungkin terlihat aman di atas kertas karena surplus atau sisa kas besar, tetapi secara nyata perekonomian daerah kehilangan dorongan, pembangunan fisik tertunda, dan masyarakat belum merasakan manfaat anggaran secara cepat.
"Yang perlu dijaga bukan hanya besar kecilnya saldo APBD, melainkan seberapa cepat dan tepat anggaran benar-benar berubah menjadi layanan publik dan kegiatan ekonomi di daerah," imbuh Josua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













