Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, agar penyerapan belanja daerah lebih optimal di 2022, pihaknya akan melakukan strategi percepatan belanja.\
Pertama, Prima mengungkapkan akan melakukan joint monitoring dan evaluasi penyerapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilaksanakan di awal tahun ini.
“Diantaranya Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian/Lembaga untuk APBD Provinsi ini nanti kita “pelototin” bareng-bareng, dan Gubernur ini kita ajak ikut juga untuk APBD Kabupaten Kota, jadi harapannya bisa sama-sama kita liatin,” tutur Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (20/1).
Baca Juga: Kemenkeu Ungkap 4 Penyebab Belanja Pemda pada 2021 Rendah
Kedua, percepatan penyerapan APBD di 2022, yaitu dengan mendorong daerah untuk segera menetapkan peraturan daerah (perda) APBD TA 2022 paling lambat 31 Desember.
Akan tetapi Prima mengatakan pihaknya belum mendapatkan reportnya secara lengkap, seperti alokasi belanja wajib pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan belanja wajib lainnya untuk pelayanan publik.
Ketiga, penguatan pada aspek pengawasan, yaitu dengan mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pengawasan APBD untuk pemulihan ekonomi daerah dan memastikan terpenuhinya anggaran belanja wajib yang diamanatkan peraturan perundang-undangan, serta bersinergi dengan BPKP dalam penguatan pengawasan.
Baca Juga: Aset Tumbuh 35,78 & Kredit Tumbuh 27,5%, Bank Banten Target Hyper Growth Tahun 2022
Keempat, percepatan kontrak dan pembayaran hasil pekerjaan sesuai termin, yaitu pemerintah daerah segera melakukan proses lelang/kontrak dari awal tahun. “Pekerjaan kontrak ini dibayarkan di awal sesuai termin,” ujar Prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News