kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Begini syarat mendapat BLT Rp 600.000 dari pemerintah


Selasa, 07 April 2020 / 23:45 WIB


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda). "Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," ujar Juliari yang menambahkan, BLT akan mulai pemerintah salurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkan BLT di luar Jabodetabek. "Tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Baca Juga: Imbas virus corona, kru bus AKAP bakal terima BLT

Hanya, Juliari menyatakan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah virus corona kurang dari 9 juta.

Penulis: Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×