kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.584.000   35.000   1,37%
  • USD/IDR 16.799   18,00   0,11%
  • IDX 8.946   12,64   0,14%
  • KOMPAS100 1.232   5,29   0,43%
  • LQ45 869   4,16   0,48%
  • ISSI 324   1,22   0,38%
  • IDX30 443   0,00   0,00%
  • IDXHIDIV20 518   2,23   0,43%
  • IDX80 137   0,63   0,46%
  • IDXV30 145   1,35   0,94%
  • IDXQ30 142   0,44   0,31%

Begini syarat mendapat BLT Rp 600.000 dari pemerintah


Selasa, 07 April 2020 / 23:45 WIB
Begini syarat mendapat BLT Rp 600.000 dari pemerintah


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda). "Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," ujar Juliari yang menambahkan, BLT akan mulai pemerintah salurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkan BLT di luar Jabodetabek. "Tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Baca Juga: Imbas virus corona, kru bus AKAP bakal terima BLT

Hanya, Juliari menyatakan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah virus corona kurang dari 9 juta.

Penulis: Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×