kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Begini syarat mendapat BLT Rp 600.000 dari pemerintah


Selasa, 07 April 2020 / 23:45 WIB


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda). "Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," ujar Juliari yang menambahkan, BLT akan mulai pemerintah salurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkan BLT di luar Jabodetabek. "Tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Baca Juga: Imbas virus corona, kru bus AKAP bakal terima BLT

Hanya, Juliari menyatakan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah virus corona kurang dari 9 juta.

Penulis: Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×