kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Begini syarat mendapat BLT Rp 600.000 dari pemerintah


Selasa, 07 April 2020 / 23:45 WIB


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin. Bantuan ini sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona baru.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek. Sementara di Jabodetabek, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4).

Baca Juga: Sri Mulyani: Ada 9 juta warga di luar Jabodetabek diusulkan dapat bansos

Juliari menyebutkan, BLT akan pemerintah berikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kementerian Sosial (Kemensos).

Tapi ada syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda). "Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," ujar Juliari yang menambahkan, BLT akan mulai pemerintah salurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkan BLT di luar Jabodetabek. "Tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Baca Juga: Imbas virus corona, kru bus AKAP bakal terima BLT

Hanya, Juliari menyatakan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah virus corona kurang dari 9 juta.

Penulis: Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×