kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Begini nasib kapal pesiar Viking Sun yang ditolak merapat di pelabuhan Indonesia


Minggu, 08 Maret 2020 / 09:27 WIB
Begini nasib kapal pesiar Viking Sun yang ditolak merapat di pelabuhan Indonesia
ILUSTRASI. Ilustrasi kapal pesiar Viking Sun


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

2. Isi logistik di Pelabuhan Tanjung Emas 
Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (5/3), Kapal Viking Sun hanya diperbolehkan untuk mengisi logistik dan para penumpang kapal tak diizinkan untuk turun. 

"Tidak menginap, langsung berangkat," kata Kepala Destination Asia-Indonesia Cabang Yogyakarta, Nyoman Sudirman, yang ditemui di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jateng. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat melarang kapal tersebut untuk berlabuh. "Kalau ada yang suspect corona, jelas kapal tidak boleh merapat, seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP. Kalau tidak mau, silakan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar usai meninjau Gedung Balai Kesehatan Masyarakat di Tegal. 

3. Alasan Risma tolak Viking Sung berlabuh di Tanjug Perak 
Melalui surat edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020, yang dikirim kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, Kapal Viking Sun dilarang berlabuh. 

Alasannya, penolakan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona di Surabaya. Selain itu, dari laporan yang diterimanya, ada dua penumpang yang berada di dalam kapal tersebut mengalami gejala virus corona, seperti demam, batuk, dan pilek. 

Terlebih lagi, keduanya juga memiliki riwayat melakukan kunjungan di negara yang terjangkit Covid-19. (Michael Hangga Wismabrata)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak karena Corona, Begini Nasib Kapal Viking Sun dan 1.308 Penumpangnya".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×