Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
2. Isi logistik di Pelabuhan Tanjung Emas
Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (5/3), Kapal Viking Sun hanya diperbolehkan untuk mengisi logistik dan para penumpang kapal tak diizinkan untuk turun.
"Tidak menginap, langsung berangkat," kata Kepala Destination Asia-Indonesia Cabang Yogyakarta, Nyoman Sudirman, yang ditemui di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jateng.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat melarang kapal tersebut untuk berlabuh. "Kalau ada yang suspect corona, jelas kapal tidak boleh merapat, seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP. Kalau tidak mau, silakan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar usai meninjau Gedung Balai Kesehatan Masyarakat di Tegal.
3. Alasan Risma tolak Viking Sung berlabuh di Tanjug Perak
Melalui surat edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020, yang dikirim kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, Kapal Viking Sun dilarang berlabuh.
Alasannya, penolakan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona di Surabaya. Selain itu, dari laporan yang diterimanya, ada dua penumpang yang berada di dalam kapal tersebut mengalami gejala virus corona, seperti demam, batuk, dan pilek.
Terlebih lagi, keduanya juga memiliki riwayat melakukan kunjungan di negara yang terjangkit Covid-19. (Michael Hangga Wismabrata)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak karena Corona, Begini Nasib Kapal Viking Sun dan 1.308 Penumpangnya".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News