Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Nganjuk Taufiqurahman kedapatan menerima suap terkait perekrutan dan pengelolaan aparatur sipil negara ketika yang bersangkutan tengah berada di Jakarta.
Usai melakukan pemeriksaan, hari ini, Kamis (26/10) KPK pun menetapkanTaufiqurahman dan 4 tersangka lain dalam kasus ini.
Yaitu Ibnu Hajar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk, Suwandi Kepala SMP N 3 Ngronggot, Mokhamad Bisiri Kabag Umum RSUD Nganjuk dan Harjanto, Kadis Lingkungan Hidup Nganjuk.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menceritakan pada hari Selasa (24/10) tim KPK mengetahui Taufiqurahman dan ajudannya tengah berada di Jakarta. Malam harinya, istri Taufiqurahman dan ajudannya menyusul.
Tak lama kemudian, Ibnu dan Suwandi juga menyusul namun menginap di hotel yang berbeda.
Paginya, pada Rabu (25/10) menyusul rombongan lain yang diduga merupakan rekan dekat Taufiqurahman dan konon bakal mencalonkan menjadi wakil bupati Nganjuk.
"Sekitar pukul 11.00 sepuluh orang tersebut bertemu di restoran di hotel tempat TFR (Taufiqurahman) menginap. Diduga IH (Ibnu) dan SUW (Suwandi) akan menyerahkan sejumlah Rp 298.020.000 uang dalam dua tas berawarna hitam," ucap Basaria.
Saat Taufiqurahman bersama istri, ajudan dan seorang wartawan media online hendak kembali ke hotel, KPK mengamankan kelimanya dan menggelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Begitu juga Ibnu bersama duit sekitar Rp 298 juta dan 4 orang lain yang kemudian langsung diperiksa.
Secara terpisah, KPK mengamankan Mokhamad yang juga tengah berada di Jakarta.
Di Polres Nganjuk, tim komisi anti rasuah ini juga langsung memeriksa 8 orang lain sehingga total ada 20 orang yang diduga mendengar, melihat dan mengetahui adanya korupsi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News