kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Begini kronologi hilangnya dana SAN Finance Rp 110 miliar di BTN


Selasa, 05 November 2019 / 04:56 WIB
ILUSTRASI. Surya Artha Nusantara Finance ; san finance


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Baca Juga: SAN Finance Gaet Dana Segar Rp 500 Miliar

- November 2017:

Perkara pidana diputus Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bambang Suparno dinyatakan bersalah telah melakukan pemalsuan surat, dan pencucian uang di rekening SAN Finance.

- Juni 2018:

Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan sebelumnya, gugatan masih berstatus NO. Agustus 2018, BTN kembali ajukan kasasi.

Baca Juga: Akan terbitkan obligasi Rp 750 miliar, SAN Finance amankan peringkat AA

- Januari 2019:

Kasasi BTN dikabulkan Mahkamah Agung. Dalam pertimbangannya, Majelis Kasasi menilai kontra memori kasasi yang diajukan SAN Finance tak dapat dibuktikan, perseroan belum menyertakan putusan pidana Bambang Suparno dalam kontra memori kasasinya. Makanya, kini SAN Finance mengajukan upaya PK.

- November 2019:

Hingga kini, SAN Finance juga belum menerima pengembalian dana Rp 110 miliar yang hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×