kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Begini kronologi hilangnya dana SAN Finance Rp 110 miliar di BTN


Selasa, 05 November 2019 / 04:56 WIB
Begini kronologi hilangnya dana SAN Finance Rp 110 miliar di BTN
ILUSTRASI. Surya Artha Nusantara Finance ; san finance


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Baca Juga: SAN Finance Gaet Dana Segar Rp 500 Miliar

- November 2017:

Perkara pidana diputus Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bambang Suparno dinyatakan bersalah telah melakukan pemalsuan surat, dan pencucian uang di rekening SAN Finance.

- Juni 2018:

Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan sebelumnya, gugatan masih berstatus NO. Agustus 2018, BTN kembali ajukan kasasi.

Baca Juga: Akan terbitkan obligasi Rp 750 miliar, SAN Finance amankan peringkat AA

- Januari 2019:

Kasasi BTN dikabulkan Mahkamah Agung. Dalam pertimbangannya, Majelis Kasasi menilai kontra memori kasasi yang diajukan SAN Finance tak dapat dibuktikan, perseroan belum menyertakan putusan pidana Bambang Suparno dalam kontra memori kasasinya. Makanya, kini SAN Finance mengajukan upaya PK.

- November 2019:

Hingga kini, SAN Finance juga belum menerima pengembalian dana Rp 110 miliar yang hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×