kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Begini komitmen pemerintah untuk mengatasi deforestasi


Kamis, 04 November 2021 / 10:19 WIB
Begini komitmen pemerintah untuk mengatasi deforestasi
ILUSTRASI. Suasana sungai Kahayan yang terdampak asap akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (1/10/2019).


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia telah mengambil langkah dalam menghentikan laju deforestasi sebagai cara untuk mengatasi perubahan iklim. Tahapannya dilakukan melalui pelembagaan moratorium pembukaan hutan primer, restorasi fungsi ekosistem hutan, serta pengelolaan hutan secara berkelanjutan. 

Peran masyarakat dalam mengatasi deforestasi termasuk hal penting yang diserap dalam kerangka kebijakan tata kelola kehutanan Indonesia. Program perhutanan sosial salah satunya. Via partisipasi, pemerintah daerah, sektor swasta, CSO, serta masyarakat adat memperkuat implementasi dalam pengelolaan hutan secara lestari. Salah satu format pengelolaan hutan yang mengedepankan aspek keadilan sosial di dalamnya. 

Dalam NDC, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% secara mandiri, atau 41% dengan bantuan internasional, pada tahun 2030. Sektor kehutanan dan pengunaan lahan lainnya (FOLU) diyakini akan berkontribusi hingga 60% dari total target penurunan emisi yang tinggi direngkuh Indonesia.
 
Deputi I Kantor Staf Presiden, Febry Calvin Tetelepta dalam Pembukaan Webinar yang bertajuk “DEFORESTASI DAN KOMITMEN PERUBAHAN IKLIM INDONESIA MENUJU COP-26” yang diselenggarakan oleh Jokowi Centre mengatakan bahwa, laju deforestasi Indonesia turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir dan diikuti dengan persentase kejadian kebakaran hutan turun 82% pada 2020. 

Baca Juga: Percepat rehabilitasi mangrove, BRGM gelar sekolah lapang di Bangka Belitung

Dalam sambutan pembukanya, Febry menjelaskan kalau keberhasilan pengelolaan iklim di Indonesia dapat dicapai karena Indonesia menempatkan aksi iklim dalam konteks pembangunan berkelanjutan dimana  aspek lingkungan tetap diperhatikan dalam mengejar pertumbuhan ekonomi.

Komitmen Indonesia mewarnai diskursus global, tatkala banyak negara yang bergegas melakukan reformasi pengelolaan hutannya. Namun deforestasi netto baik di dalam maupun di luar kawasan hutan Indonesia masih terjadi. Komitmen baik Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim perlu ditingkatkan lagi. 

Pasalnya pada periode tahun 2019 – 2020 deforestasi terjadi sebanyak 115,46 ribu ha (KLHK, 2021). Bila dibiarkan tanpa intervensi dan pengawasan ketat, misi melakukan penyerapan karbon netto di sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU) akan jauh panggang dari api. 

Senada dengan itu, Sesditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faiso Nurofiq mengutarakan bahwa upaya pemerintah dalam menurunkan karbon dilakukan dalam 2 skenario dimana sektor kehutanan diharapkan dapat berkontribusi sebesar 17.20% dengan usaha sendiri  24.10% dengan bantuan internasional. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan cara mengurangi emisi dari deforestasi dan lahan gambut. 

Deforestasi yang menunjukkan tren penurunan ternyata masih dipertanyakan publik. Program food estate yang dilancarkan pemerintah membawa dampak ekologis. Program itu sukses melancarkan deforestasi di tanah Papua, ujar Maryo Econusa.

Baca Juga: Begini langkah Kementerian PUPR dorong pengurangan emisi gas rumah kaca

Dibalik program pemerintah yang tengah bergulir, nyatanya tumpang tindih hak penggunaan lahan yang dekat dengan kawasan hutan masih saja belum dapat dituntaskan. Fenomena ini jadi ancaman karena masyarakat sekitar kawasan mengantungkan kehidupannya dengan keadaan hutan yang lestari. 

Seperti yang terjadi di hutan Teringkang, Desa Gunam, Kalimantan Barat, banyak sumberdaya yang ada di dalam hutan yang akan hilang bila hutan tidak dijaga, sehingga sumberdaya penting yang dimiliki masyarakat dan sangat pantas untuk diperjuangkan dan dipertahankan” tegas Tirza, analis Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). 

Partisipasi masyrakat juga menjadi kunci dalam perencanaan perlindungan area hutan yang mengelaborasi pandangan masyarakat dalam menentukan kawasan – kawasan penting di dalam hutan. Termasuk petani sawit yang  turut membantu penyelamatan hutan Indonesia, papar Tirza.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×