kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Begini Kejaksaan Agung menjerat Joko Hartomo dalam kasus Jiwasraya


Kamis, 06 Februari 2020 / 23:21 WIB
Begini Kejaksaan Agung menjerat Joko Hartomo dalam kasus Jiwasraya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, Kamis (6/2), Kejagung menahan Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama usai ditetapkan sebagai tersangka.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli

"Pengertiannya bukan membantu tetapi penyidik dugaannya menemukan unsur kebersamaan, artinya bersama-sama membantu dalam tindak pidana korupsi juga bersama-sama,"jelas Hari.

Hari bilang, sebelumnya sudah pernah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kemudian kebersamaan JHT ini bahwa JHT pada 2008 menemui tersangka HP dan SJH kemudian melakukan pemaparan bagaimana caranya kondisi keuangan pada PT Jiwasraya itu memburuk supaya diperbaiki dengan menjual saham-saham yang telah dibeli di PT Maxima Intergra Grup.

Baca Juga: Kejagung tetapkan Joko Hartomo Tirto jadi tersangka baru kasus Jiwasraya

"Bagaimana caranya menjual itulah yang diduga dilakukan tersangka, keterlibatannya bagaimana mengalihkan saham ke grup MIG tadi dilarikan ke reksadana dan sebagainya yang diduga melawan hukum,"jelas Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×