kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.910   20,00   0,13%
  • IDX 7.197   56,12   0,79%
  • KOMPAS100 1.107   11,64   1,06%
  • LQ45 878   11,94   1,38%
  • ISSI 221   0,95   0,43%
  • IDX30 449   6,34   1,43%
  • IDXHIDIV20 540   5,67   1,06%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,44   0,32%
  • IDXQ30 149   1,61   1,09%

Begini aturan teknis vaksinasi Covid-19 untuk orang dengan komorbid


Sabtu, 13 Februari 2021 / 16:03 WIB
Begini aturan teknis vaksinasi Covid-19 untuk orang dengan komorbid
ILUSTRASI. Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada petugas PMI di Kantor PMI Kota Tangerang, Banten, Kamis (11/2/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat yang menderita penyakit bawaan (komorbid), akhirnya bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

SE bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19 itu tercantum pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid (orang dengan penyakit penyerta) dengan ketentuan yang harus dipenuhi. Untuk bisa mendapat vaksin, apa saja yang mesti dipenuhi?

Berikut pertanyaan-pertanyaan skrining untuk para penderita komorbid.

1. Untuk penderita epilepsi.

Akan diberikan pertanyaan, apakah anda memiliki riwayat epilepsi? Apabila jawabannya iya, maka vaksinasi Covid-19 dapat diberikan dalam keadaan terkontrol.

2. Untuk penderita diabetes melitus

Akan diberikan pertanyaan, apakah anda penderita penyakit diabetes melitus? Jika jawabannya ya, maka vaksinasi bisa diberikan dalam keadaan terkontrol atau sedang minum obat diabetes secara teratur.

Baca Juga: Kemenkes: Warga daerah PPKM jadi prioritas vaksinasi Covid-19 dengan sistem klaster

3. Untuk penderita HIV

Akan diberikan pertanyaan, apakah anda menderita HIV? Jika jawabannya ya, maka vaksinasi dapat diberikan dalam keadaan terkontrol dan minum obat teratur.

4. Untuk penderita penyakit paru

Akan diberikan pertanyaan, apakah anda memiliki penyakit paru (asma, PPOK), jika ya vaksinasi bisa diberikan dalam keadaan terkontrol (sedang tidak sesak).

5. Penyakit komorbid lainnya

Orang yang sedang menderita penyakit jantung, ginjal kronis/cuci darah, dan penyakit hati/liver tidak dapat diberikan. Begitu juga dengan mereka yang sedang menderita dan mendapat pengobatan penyakit kanker.

Pertanyaan skrining untuk mereka yang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, defisiensi imum dan penerima produk darah/transfusi juga tercantum. Apabila sedang menderita dan menjalani pengobatan, maka vaksinasi ditunda dan dirujuk.

Baca Juga: Wartawan dan pekerja media masuk dalam prioritas penerima vaksin tahap kedua



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×