Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Informasi mengenai seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2021 sudah bisa dilihat oleh masyarakat.
Meskipun pendaftaran belum resmi dibuka, Anda masih bisa mempersiapkan diri dengan memahami persyaratan hingga alur pendaftaran CPNS 2021.
Perlu diingat, peserta tidak bisa mendaftar CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus. Artinya, jika Anda sudah mendaftar seleksi CPNS, maka tidak bisa lagi mendaftar seleksi PPPK.
Bagi yang hendak mendaftar CPNS tahun 2021, berikut ini alur pendaftaran dari laman sscasn.bkn.go.id yang bisa Anda cermati.
Alur pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Buat akun SSCASN.
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
Baca Juga: Jadwal kegiatan SKD sekolah kedinasan 2021 serta ambang batas TWK, TIU, & TKP
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi.
- Pilih Formasi.
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan.
- Cek resume dan akhiri pendaftaran,
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar.
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
Baca Juga: Ini alasan tak bisa daftar CPNS dan PPPK 2021 sekaligus
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD.
- Panitia mengumumkan hasil SKD.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB.
- Panitia mengumumkan hasil SKB.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang. Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca Juga: Ini syarat pendaftaran CPNS 2021, persiapkan dari sekarang
Persyaratan melamar CPNS 2021
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Informasi tentang seleksi penerimaan CPNS tahun 2021 bisa dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Selanjutnya: Daftar 10 politeknik negeri terbaik, lulusannya siap kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News