kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Bebas Visa Kunjungan RI Dipangkas Jadi 7+1 Negara, Devisa Bisa Naik Rp 36 Triliun


Minggu, 05 Juli 2026 / 16:33 WIB
Bebas Visa Kunjungan RI Dipangkas Jadi 7+1 Negara, Devisa Bisa Naik Rp 36 Triliun
ILUSTRASI. Kunjungan wisman periode Januari-April 2026 di Indonesia (ANTARA FOTO/NYOMAN HENDRA WIBOWO)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus mematangkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) sebagai upaya meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia. Saat ini, pemerintah tengah menyelaraskan implementasi kebijakan tersebut bersama sejumlah kementerian dan lembaga dengan pendekatan bertahap.

Tenaga Ahli Bidang Komunikasi sekaligus Juru Bicara Kementerian Pariwisata, Imam Priyono, mengatakan pembahasan kebijakan BVK berjalan secara intensif dan adaptif terhadap dinamika global.

"Mengenai perkembangan pembahasan, saat ini prosesnya berjalan sangat positif, intensif, dan adaptif terhadap dinamika global. Kebijakan BVK ini merupakan langkah strategis untuk mendongkrak daya saing pariwisata Indonesia melalui penciptaan seamless experience bagi wisatawan mancanegara," ujar Imam kepada Kontan, Minggu (5/7/2026).

Baca Juga: Ekonom Buka-bukaan Soal Kondisi Ekonomi Indonesia: Memburuk, Tapi Belum Krisis!

Menurutnya, Kemenpar terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Ia menjelaskan, fokus koordinasi tidak semata membahas kendala implementasi, melainkan menyelaraskan proyeksi manfaat ekonomi pariwisata dengan aspek kepatuhan, keamanan, serta asas timbal balik (reciprocity) antarnegara.

Dalam proses tersebut, pemerintah melakukan pemetaan terhadap negara penerima BVK berdasarkan sejumlah indikator, seperti jumlah kunjungan wisatawan, tingkat belanja (spending), dan potensi pertumbuhan jangka panjang.

Imam mengungkapkan, semula pemerintah mengusulkan 20 negara sebagai penerima fasilitas BVK. Namun, usulan tersebut kini disesuaikan menjadi 7+1 negara prioritas.

"Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi geopolitik global, khususnya ketegangan di Timur Tengah yang merupakan jalur penghubung penting bagi wisatawan asal Eropa dan Amerika, serta arahan agar implementasi dilakukan secara bertahap dan terukur," jelasnya.

Menurut Imam, pemerintah ingin memastikan aspek keamanan, kesiapan sistem pengawasan, serta pembagian manfaat ekonomi berjalan secara seimbang sebelum kebijakan diperluas ke negara lain.

Terkait target implementasi, Imam mengatakan pemerintah belum menetapkan waktu pelaksanaan maupun penambahan negara penerima BVK. Saat ini, proses evaluasi masih mengacu pada data historis sejak 2016 serta indikator keterbukaan internasional (international openness) Indonesia dalam Travel and Tourism Development Index (TTDI) World Economic Forum.

"Penentuan negara penerima dan lini masa implementasinya harus dipastikan matang agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat dan ekosistem ekonomi kreatif," ujarnya.

Baca Juga: Data Marketplace Kini Dibuka, Pedagang Beromzet Besar Tak Lagi Bisa Bersembunyi

Dari sisi ekonomi, Kemenpar memperkirakan kebijakan BVK berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara secara signifikan.

Berdasarkan hasil kajian terhadap 20 negara yang semula diusulkan, kebijakan tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan permintaan wisatawan mancanegara hingga 32,4% dibandingkan basis realisasi 2018.

Dengan peningkatan tersebut, potensi tambahan devisa pariwisata diperkirakan mencapai Rp 15,61 triliun hingga Rp 36,13 triliun.

Imam menambahkan, saat ini jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia masih lebih besar dibandingkan warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, kemudahan akses melalui kebijakan BVK diyakini akan mendorong peningkatan belanja wisatawan asing di dalam negeri.

"Ketika proses menuju Indonesia menjadi semudah memesan tiket, peningkatan kunjungan akan linear dengan belanja wisatawan di Tanah Air. Devisa tersebut akan menggerakkan ekonomi lokal, sekaligus membantu menekan arus modal keluar dan memaksimalkan manfaat ekonomi bagi masyarakat," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×