kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bea keluar tambang dipangkas, ekspor melonjak


Selasa, 03 Juni 2014 / 20:32 WIB
Bea keluar tambang dipangkas, ekspor melonjak
ILUSTRASI. Aktivitas pergerakan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (13/12/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berharap terbitnya aturan relaksasi bea keluar ekspor mineral mentah akan mampu mendongkrak kinerja ekspor Indonesia tahun ini. Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui, saat ini ekspor tanah air memang melemah. Dengan relaksasi bea keluar, maka ekspor mineral mentah akan bisa dilakukan sehingga ekspor Indonesia  kembali naik.

Seperti diketahui, semenjak pemerintah melakukan pelarangan ekspor mineral mentah pada awal tahun kinerja ekspor Indonesia merosot tajam. Ditambah  harga komoditas yang masih lesu, nilai ekspor Indonesia mendapat pukulan berlipat.

Tanpa ada aturan relaksasi bea keluar tambang, Chatib memperkirakan, neraca perdagangan pada Mei dan Juni tahun ini akan kembali defisit seperti yang terjadi pada April 2014. Pada bulan April 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) memcatat adanya defisit neraca perdagangan sebesar US$ 1,96 miliar. Defisit terjadi karena penurunan ekspor sebesar US$ 14,29 miliar atau 5,29% dibanding bulan sebelumnya. Sedangkan impor melonjak 11,93% menjadi US$ 16,26 miliar dibanding Maret 2014.

Chatib menegaskan meskipun pemerintah membutuhkan ekspor mineral mentah olahan, bukan berarti akan memberikan relaksasi bea keluar semaunya. Relaksasi bea keluar yang saat ini sedang digodok akan melihat sejauh mana kepastian pembangunan smelter. "Bangun dulu smelternya, baru ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bea keluar," ujarnya, Selasa (2/6). Targetnya PMK ini akan terbit pada bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×