kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.970.000   24.000   1,23%
  • USD/IDR 16.315   -24,00   -0,15%
  • IDX 7.404   58,89   0,80%
  • KOMPAS100 1.036   5,92   0,57%
  • LQ45 787   4,98   0,64%
  • ISSI 248   2,87   1,17%
  • IDX30 408   2,42   0,60%
  • IDXHIDIV20 471   3,64   0,78%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 120   2,11   1,78%
  • IDXQ30 130   0,86   0,67%

Bea keluar tambang dipangkas, ekspor melonjak


Selasa, 03 Juni 2014 / 20:32 WIB
Bea keluar tambang dipangkas, ekspor melonjak
ILUSTRASI. Aktivitas pergerakan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (13/12/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berharap terbitnya aturan relaksasi bea keluar ekspor mineral mentah akan mampu mendongkrak kinerja ekspor Indonesia tahun ini. Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui, saat ini ekspor tanah air memang melemah. Dengan relaksasi bea keluar, maka ekspor mineral mentah akan bisa dilakukan sehingga ekspor Indonesia  kembali naik.

Seperti diketahui, semenjak pemerintah melakukan pelarangan ekspor mineral mentah pada awal tahun kinerja ekspor Indonesia merosot tajam. Ditambah  harga komoditas yang masih lesu, nilai ekspor Indonesia mendapat pukulan berlipat.

Tanpa ada aturan relaksasi bea keluar tambang, Chatib memperkirakan, neraca perdagangan pada Mei dan Juni tahun ini akan kembali defisit seperti yang terjadi pada April 2014. Pada bulan April 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) memcatat adanya defisit neraca perdagangan sebesar US$ 1,96 miliar. Defisit terjadi karena penurunan ekspor sebesar US$ 14,29 miliar atau 5,29% dibanding bulan sebelumnya. Sedangkan impor melonjak 11,93% menjadi US$ 16,26 miliar dibanding Maret 2014.

Chatib menegaskan meskipun pemerintah membutuhkan ekspor mineral mentah olahan, bukan berarti akan memberikan relaksasi bea keluar semaunya. Relaksasi bea keluar yang saat ini sedang digodok akan melihat sejauh mana kepastian pembangunan smelter. "Bangun dulu smelternya, baru ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bea keluar," ujarnya, Selasa (2/6). Targetnya PMK ini akan terbit pada bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×