kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Bea Cukai siapkan perizinan PTSP, Kadin protes


Kamis, 21 September 2017 / 22:43 WIB


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Niatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyiapkan perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) ditentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Anggota Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Rainer Prakuso Tobing mengatakan, permasalahan perizinan tak seharusnya menjadi fokus Bea Cukai saat ini.

"Harusnya yang diurus itu post border dwelling time. Sekarang ketika dipindahkan justru keluar biaya lagi, kasihan pengusaha," kata Rainer, Kamis (21/9).

Menurut Rainer, urusan perizinan sudah cukup teratasi dengan adanya INSW (Indonesia Nation Single Window). Jika ada pengusaha yang masih bermasalah dengan perizinan, ia mengatakan, hal ini disebabkan importir tersebut yang asal mengirim barang tapi belum menyiapkan dokumen sehingga bermasalah dan tidak dapat langsung dikeluarkan barangnya.

"Tapi masalah seperti ini tidak banyak sekarang, sudah cukup diatasi dengan INSW, tinggal post border ini yang seharusnya jadi fokus," kata Rainer.

Sebelumnya, senada dengan Rainer, ekonom Faisal Basri pun berpendapat skema post border yang baru hanya memindahkan rumitnya proses pengawasan barang ke luar kepabeanan dan justru menambah biaya logistik. Menurutnya, pemerintah tak seharusnya bermain di skema ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×