kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.888.000   -5.000   -0,17%
  • USD/IDR 17.156   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.685   61,59   0,81%
  • KOMPAS100 1.064   7,70   0,73%
  • LQ45 765   4,67   0,61%
  • ISSI 280   2,25   0,81%
  • IDX30 406   2,37   0,59%
  • IDXHIDIV20 492   2,26   0,46%
  • IDX80 119   0,78   0,66%
  • IDXV30 139   0,73   0,53%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Bea Cukai siapkan perizinan PTSP, Kadin protes


Kamis, 21 September 2017 / 22:43 WIB


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Niatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyiapkan perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) ditentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Anggota Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Rainer Prakuso Tobing mengatakan, permasalahan perizinan tak seharusnya menjadi fokus Bea Cukai saat ini.

"Harusnya yang diurus itu post border dwelling time. Sekarang ketika dipindahkan justru keluar biaya lagi, kasihan pengusaha," kata Rainer, Kamis (21/9).

Menurut Rainer, urusan perizinan sudah cukup teratasi dengan adanya INSW (Indonesia Nation Single Window). Jika ada pengusaha yang masih bermasalah dengan perizinan, ia mengatakan, hal ini disebabkan importir tersebut yang asal mengirim barang tapi belum menyiapkan dokumen sehingga bermasalah dan tidak dapat langsung dikeluarkan barangnya.

"Tapi masalah seperti ini tidak banyak sekarang, sudah cukup diatasi dengan INSW, tinggal post border ini yang seharusnya jadi fokus," kata Rainer.

Sebelumnya, senada dengan Rainer, ekonom Faisal Basri pun berpendapat skema post border yang baru hanya memindahkan rumitnya proses pengawasan barang ke luar kepabeanan dan justru menambah biaya logistik. Menurutnya, pemerintah tak seharusnya bermain di skema ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×