Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau atau cukai rokok akhirnya merangkak naik. Meski demikian, kenaikan pos penyumbang terbesar penerimaan bea dan cukai tersebut, masih tipis.
Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang diterima KONTAN, mencatat realisasi penerimaan cukai hingga akhir Juli 2017 sebesar Rp 58,23 triliun atau tumbuh 7,83% YoY.
Dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 55,82 triliun, hanya lebih tinggi Rp 4,59 dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan DJBC Rudy Rahmaddi mengatakan, meski menunjukkan kenaikan sejak Mei 2017 lalu, pihaknya masih hati-hati dan memantau realisasi penerimaan cukai ke depan.
Sebab, pihaknya juga melihat masih adanya risiko dari tren penurunan produksi rokok terutama rokok-rokok yang diproduksi oleh perusahaan besar.
"Walaupun target penerimaan cukai rokok (di APBN-P) telah di pangkas dan kami punya kompensasi kenaikan tarif, tetapi kami terus pantau betul," kata Rudy kepada KONTAN, Rabu (2/8).
Tahun ini, pihaknya memperkirakan produksi rokok menurun 1,2%-2,3% dibanding tahun ini. Hal itu membuat pemerintah memangkas target penerimaan cukai hasil tembakau dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 2,39 triliun menjadi Rp 147,49 triliun.
Sehingga target penerimaan cukai secara total turun Rp 3,9 triliun menjadi Rp 153,17 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News