kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea Cukai fasilitasi pelaku industri untuk tingkatkan ekspor melalui Kawasan Berikat


Senin, 24 Februari 2020 / 06:08 WIB
Bea Cukai fasilitasi pelaku industri untuk tingkatkan ekspor melalui Kawasan Berikat
ILUSTRASI. Bea Cukai berikan izin Kawasan Berikat untuk perusahaan Asal Korsel


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

Senada dengan Latif, Kepala Bea Cukai Tegal, Budi Dharma menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan asistensi kepada pelaku usaha dalam negeri terkait fasilitas kemudahan fiskal maupun prosedural agar dapat meningkatkan daya saing di tengah padatnya pasar global.

Selain itu, Bea Cukai Banten juga telah menambah izin KB kepada PT Dong Kyung Global, perusahaan yang bergerak di bidang synthetic suede (kulit sintetis untuk pembuatan sepatu) dengan total nilai investasi awal mencapai Rp 27 miliar.

Baca Juga: Bea Cukai amankan sabu 205,1 gram dari fasilitas jasa barang kiriman

Keuntungan yang didapat dari mengantongi izin KB bagi perusahaan yaitu proses kepabeanan yang lebih mudah dan akan mendapat penangguhan bea masuk serta tidak dipungut pajak (PPh, PPN dan PPnBM).

Dengan pemberian izin Kawasan Berikat ini, Bea Cukai berharap perusahaan dapat meningkatkan investasi, ekspor, penyerapan tenaga kerja, serta penerimaan dari sektor pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×