kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.927   18,00   0,10%
  • IDX 5.943   17,05   0,29%
  • KOMPAS100 770   4,91   0,64%
  • LQ45 595   5,40   0,92%
  • ISSI 205   -0,19   -0,09%
  • IDX30 331   2,96   0,90%
  • IDXHIDIV20 424   2,54   0,60%
  • IDX80 88   0,63   0,72%
  • IDXV30 116   0,69   0,59%
  • IDXQ30 108   0,68   0,63%

BBM nonsubsidi juga dipungut dana ketahanan energi


Selasa, 29 Desember 2015 / 17:04 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah tidak bergeming meskipun kebijakan dana ketahanan energi banyak dikritik. Malah, kebijakan itu akan diperluas untuk seluruh bahan bakar minyak yang berbasis fosil.

Artinya, dana ketahanan energi itu tidak hanya akan berasal dari pungutan atas setiap pembelian solar dan premium, melainkan juga pertamax dan pertamax plus. "Karena sebagian dana itu akan digunakan untuk membangun energi baru terbarukan," ujar Menteri ESDM Sudirman Said, Selasa (29/12) di Istana Negara, Jakarta.

Namun, mengenai besarannya pemerintah masih perlu memperhitungkan. Bisa saja, pungutannya lebih besar atau lebih rendah dari yang dipungut dari pembelian premium dan solar yang dipatok sebesar Rp 200 per liter dan Rp 300 per liter.

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Sucipto mengatakan, dana ketahanan energi itu bisa saja berakibat pada kenaikan harga pertamax. Namun, Ia akan mempelajarinya lebih lanjut.

Begitu pun mengenai pengelolaan dana ketahanan energi, Dwi bilang pihaknya siap jika diharuskan. Namun, pemerintah memang belum memutuskan siapa yang akan mengelolanya, termasuk mengenai rencana pembentukan lembaga khusus.

Semua itu menunggu keputusan pemerintah dalam menyusun payung hukumnya. Rencananya, pemerintah akan kembali membahas mengenai dana ketahanan energi pada hari Rabu (30/12) besok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×