kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Bawaslu: Jokowi tidak curi start kampanye


Sabtu, 07 Juni 2014 / 18:47 WIB
ILUSTRASI. Olahraga angkat beban ternyata jadi salah satu olahraga aman yang bisa dilakukan perempuan yang mengalami PCOS atau Polycystic Ovarian Syndrome.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak menyatakan, Calon Presiden RI Joko Widodo tidak melakukan kampanye saat memberi sambutan pada pengundian nomor di Komisi Pemilihan Umum, Minggu (1/6/2014) silam.

"(Pernyataan) 'Pilih nomor 2' bukan termasuk kampanye sebagaimana yang dituduhkan," kata Nelson di Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (7/6/2014).

Ia menambahkan, perbuatan Jokowi tidak memenuhi unsur-unsur kampanye yang ditur secara kumulatif oleh undang-undang. Dalam surat Jokowi kepada Bawaslu, Jokowi mengakui saat sambutan acara pengundian nomor, ia mengatakan "Pilih Nomor 2".

Menurutnya, hal tersebut bukan dimaksudkan untuk mengajak pemilih. Melainkan semata-mata sebagai ungkapan spontanitas untuk mengapresiasi hasil undian. Jokowi hanya bermaksud, menjelaskan makna dari angka 2.

"Terlapor (Jokowi) menjelaskan, pada acara tersebut, dia tidak menyampaikan visi, misi dan program," sambung Nelson.

Menurut Pasal 1 angka 22 UU Nomor 42 Tahun 2008, Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program Pasangan Calon. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×