kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Bawaslu: Jokowi tidak curi start kampanye


Sabtu, 07 Juni 2014 / 18:47 WIB
Bawaslu: Jokowi tidak curi start kampanye
ILUSTRASI. Olahraga angkat beban ternyata jadi salah satu olahraga aman yang bisa dilakukan perempuan yang mengalami PCOS atau Polycystic Ovarian Syndrome.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak menyatakan, Calon Presiden RI Joko Widodo tidak melakukan kampanye saat memberi sambutan pada pengundian nomor di Komisi Pemilihan Umum, Minggu (1/6/2014) silam.

"(Pernyataan) 'Pilih nomor 2' bukan termasuk kampanye sebagaimana yang dituduhkan," kata Nelson di Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (7/6/2014).

Ia menambahkan, perbuatan Jokowi tidak memenuhi unsur-unsur kampanye yang ditur secara kumulatif oleh undang-undang. Dalam surat Jokowi kepada Bawaslu, Jokowi mengakui saat sambutan acara pengundian nomor, ia mengatakan "Pilih Nomor 2".

Menurutnya, hal tersebut bukan dimaksudkan untuk mengajak pemilih. Melainkan semata-mata sebagai ungkapan spontanitas untuk mengapresiasi hasil undian. Jokowi hanya bermaksud, menjelaskan makna dari angka 2.

"Terlapor (Jokowi) menjelaskan, pada acara tersebut, dia tidak menyampaikan visi, misi dan program," sambung Nelson.

Menurut Pasal 1 angka 22 UU Nomor 42 Tahun 2008, Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program Pasangan Calon. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×