kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bawaslu: Pengawasan Tahapan Pemilu Dimulai Juni 2022


Selasa, 12 April 2022 / 15:54 WIB
Bawaslu: Pengawasan Tahapan Pemilu Dimulai Juni 2022
ILUSTRASI. Bawaslu akan mulai melakukan proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu pada bulan Juni 2022 mendatang.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 hari ini Selasa (12/4).

Anggota Bawaslu periode 2022-2027 Rahmat Bagja mengatakan, setelah pelantikan Bawaslu akan melakukan evaluasi, mendengar dan memahami seluruh proses yang telah dilakukan Bawaslu periode 2012-2017.

Setelahnya, akan dilakukan perencanaan perbaikan ke depan, mengenai standar tata laksana pengawasan pemilu.

Baca Juga: Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Selanjutnya akan dilakukan proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022 mendatang.

"Kami berharap agar peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat segera disahkan. Dan kemudian kami setelah itu akan menyusun peraturan badan pengawas pemilihan umum dalam mengawasi seluruh proses tahapan yang akan dilakukan," kata Rahmat di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/4).

Anggota Bawaslu juga akan melakukan proses perbaikan terhadap Bawaslu termasuk seleksi anggota di seluruh provinsi yang akan dilaksanakan pada beberapa bulan ke depan. "Kami berharap seluruh seleksi anggota badan pengawas pemilihan umum provinsi di 25 provinsi dapat dilakukan dengan baik," ujarnya.

Rahmat menambahkan, pelaksanaan pemilu dan juga Pilkada serentak pada 2024 mendatang menjadi tantangan yang berat bagi Bawaslu. Maka dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat sangat diperlukan dalam lancarnya pelaksanaan pemilu serentak di 2024.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 34 B tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2022, mengesahkan lima anggota Bawaslu terpilih yaitu, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono dan Herwyn Hielsa Malonda.

Baca Juga: Jokowi: Saya Kira Sudah Jelas, Pemilu akan Dilaksanakan 14 Februari 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×