Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Calon presiden RI Joko Widodo telah dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye, Sabtu (7/6).
Pria yang akrab disapa Jokowi itu, mengaku hanya diminta menjelaskan maksud perkataan "Pilihlah nomor 2," seusai mengambil nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden beberapa waktu lalu.
"Saya sampaikan, saat itu kan pengambilan nomor sehingga setelah pengambilan nomor saya perlu memperkenalkan nomor itu kepada masyarakat," ujar Jokowi di Gedung Bawaslu, Jakarta, Sabtu.
Menurut Jokowi, saat itu ia diminta memberi sambutan seusai mengambil nomor urut dan terlontarnya pernyataan itu. Jokowi mengatakan, saat itu pun ia tak menyampaikan visi dan misi program. "Ya, namanya diminta sambutan. Sambutan tanpa teks juga," kata Jokowi.
Jokowi juga mengaku tak bisa hadir memenuhi panggilan Bawaslu sebelumnya karena telah berada di Papua untuk melakukan kampanye.
Jokowi hadir memenuhi panggilan Bawaslu mengenakan kemeja kotak-kotak bersama Teten Masduki dan tim hukumnya Alexander Lai.
Seperti diketahui, Bawaslu melakukan pemanggilan karena dalam rapat pleno di Gedung KPU, Minggu (1/6) siang, Jokowi menyampaikan ajakan untuk memilih nomor 2, yakni nomor urut yang ditetapkan oleh KPU atas pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. "Pilihlah nomor 2," ujar Jokowi saat menyampaikan sambutannya seusai pengundian nomor urut.
Pemanggilan dilakukan karena diduga ada indikasi pelanggaran kampanye di luar jadwal KPU. (Dian Maharani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News