kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bawaslu harus awasi pelaporan dana kampanye parpol


Rabu, 05 Februari 2014 / 22:00 WIB
Bawaslu harus awasi pelaporan dana kampanye parpol
ILUSTRASI. Salah satu layar atau homescreen dari aplikasi Ternak Uang


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dikritik lagi. Kali ini, bawaslu dituding tak mengawasi dan mendalami laporan dana kampanye partai politik dan calon anggota legislatif, yang sudah dipegang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Manajer Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Sunanto menerangkan, hingga kini Bawaslu belum memberikan hasil kerjanya terhadap dana kampanye parpol dan caleg. Muncul kekhawatiran, Bawaslu tidak memiliki metode.

"Kalau tidak ada pengawasan yang investigatif, kami khawatir akan banyak penyiasatan dalam laporan dana kampanye," kata Sunanto dalam diskusi 'Hasil Kajian Laporan Dana Kampanye' bersama wartawan di Kantor JPPR, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Menjadi tugas besar bagi KPU dan auditor untuk menelisik laporan periodik sumbangan dana kampanye, dan laporan awal dana kampanye, karena dituntut mampu mengantisipasi adanya kemungkinan parpol dan caleg mengakali nominal dananya.

Salah satu yang didapati JPPR adalah adanya upaya mengakali dana kampanye dalam bentuk sumbangan berupa barang dan jasa, tapi belum dikonversi dalam bentuk nominal rupiah. Tanpa penjelasan tersebut, parpol dan caleg, bahkan PPATK sekalipun, sulit menelusurinya.

"Padahal dalam peraturan KPU, sumbangan jasa dan barang harus dijelaskan apa dan nilainya berapa," imbuh pria yang akrab disapa Cak Nanto.

Koordinator Nasional JPPR M Afifuddin menambahkan, Bawaslu seperti tidak serius mempersoalkan atau mengkritisi laporan dana kampanye parpol dan caleg yang ada di KPU.

"Kami belum pernah dengar hasil pengawasan Bawaslu soal dana kampanye peserta pemilu ini," ucapnya. (Yogi Gustaman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×