kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baru Tersalurkan Rp 2,24 Triliun, Kemenkeu Desak Pemda Percepat Syarat Salur BLT


Kamis, 24 Maret 2022 / 13:53 WIB
Baru Tersalurkan Rp 2,24 Triliun, Kemenkeu Desak Pemda Percepat Syarat Salur BLT
ILUSTRASI. Warga menunjukkan uang tunai saat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (4/8/2021). Baru Tersalurkan Rp 2,24 Triliun, Kemenkeu Desak Pemda Percepat Syarat Salur BLT.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, per 23 Maret 2022, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa baru tersalurkan sebanyak Rp 2,24 triliun, dari total pagu anggaran Rp 27,2 triliun.

“(Dari nilai tersebut) disalurkan kepada 2,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM),” tutur Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti kepada Kontan.co.id, Kamis (24/3).

Adapun, Prima berharap Pemerintah Daerah (pemda) segera mempercepat syarat salur, agar penyaluran BLT dana desa ini segera diterima oleh  masyarakat.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 600 Ribu untuk PKL, Warung, dan Nelayan: Ini Kriteria Penerimanya

Mengingat, proses penyaluran BLT dana desa pada tahun sebelumnya masih belum tersalurkan dengan optimal.

Sebelumnya, Prima mengatakan, dalam proses penyaluran ini memang masih banyak tantangan.

Ia juga mengatakan BLT Desa tidak bisa tersalur dengan maksimal karena peran desa dan pemerintah daerah baik kabupaten/kota masih sangat minimal sehingga perlu didorong agar lebih aktif.

“Selama ini masih ada desa-desa yang mendaftarkan dalam jumlah yang tidak banyak bahkan ada desa yang penerimanya 50 KPM padahal jumlah penduduknya banyak,” jelas Prima.

Baca Juga: Kepercayaan Konsumen Bisa Kembali Naik, Ini Kata Ekonom BCA

Maka dari ini, Ia akan memastikan dan terus melalukan evaluasi, juga bekerjasama dengan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri untuk bersama-sama memonitor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×