Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis Rapor Pendidikan terbaru Versi 2.0 hari ini, Rabu 10 Mei 2023. Apa itu rapor pendidikan terbaru? Berikut link download panduan penggunaan platform rapor pendidikan 2.0 terbaru.
Mengutip penjelasan di buku panduan platform rapot pendidikan 2.0, platform Rapor Pendidikan adalah laporan hasil evaluasi layanan pendidikan
sebagai penyempurnaan dari Rapor Mutu yang disusun oleh instrumen dan proses evaluasi yang berfokus pada hasil belajar peserta didik.
Dengan menggunakan data yang lebih objektif, Rapor Pendidikan bisa menjadi acuan evaluasi mutu pendidikan, perencanaan berbasis data, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan baik untuk satuan pendidikan kabupaten/kota, provinsi atau pusat.
Platform Rapor Pendidikan berbeda dengan Rapor Mutu. Rapor mutu adalah instrumen penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikan, di mana indikatornya mengukur delapan capaian standar nasional. Data yang ada pada Rapor Mutu bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan.
Baca Juga: Syarat Penting Siswa Gap Year yang Mau Daftar PKN STAN 2023, Hari Ini (5/4) Terakhir
Platform Rapor Pendidikan adalah pengganti atau penyempurnaan dari Rapor Mutu, di mana indikatornya disusun berdasarkan input, proses, dan
output pendidikan. Perlu diketahui, platform Rapor Pendidikan juga bukanlah Aplikasi E-Rapor atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
E-Rapor adalah opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu. Asesmen Nasional adalah salah satu sumber data yang didapatkan melalui survey ke seluruh satuan pendidikan di indonesia yang dilaksanakan berbasis komputer (ANBK) dan juga merupakan salah satu sumber data untuk platform Rapor Pendidikan.
Fungsi platform Rapor Pendidikan adalah sebagai:
1. Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
2. Platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional bagi satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek dan pemerintah
daerah provinsi dan kab/kota 3. Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
4. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal pendidikan melalui aplikasi Rapor Mutu.
5. Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output)
6. Platform penyajian data yang terpusat. Satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi
Dalam keterangan resmi, Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada acara Perilisan Rapor Pendidikan Versi 2.0 menyatakan Rapor Pendidikan hadir untuk mendukung satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan program berbasis data. “Kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan untuk membantu satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data. Dengan platform ini, satuan pendidikan dapat memanfaatkan hasil Asesmen Nasional sebagai bahan refleksi untuk membenahi aspek-aspek seperti kompetensi literasi dan numerasi, karakter profil Pelajar Pancasila, dan keamanan lingkungan belajar dari kekerasan,” jelas Nadiem.
Guna mengoptimalkan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek terus melakukan evaluasi dengan menjaring masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan. Evaluasi tersebut mendorong Kemendikbudristek melakukan penyempurnaan platform Rapor Pendidikan secara berkelanjutan sehingga satuan pendidikan memperoleh parameter data dan wawasan yang semakin relevan dalam merencanakan pembenahan.
Pada versi 2.0, akses platform Rapor Pendidikan kini diperluas ke pendidik. Ini memungkinkan gotong royong antara kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator. Perluasan akses ini sekaligus menandakan pembenahan tidak hanya di tangan kepala satuan pendidikan, tapi menjadi tanggung jawab seluruh warga satuan pendidikan. “Kini kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator sekolah dapat mengambil peran dalam memahami kondisi satuan pendidikan masing-masing dan menentukan prioritas pembenahan bersama,” tutur Nadiem.
Sejak dirilis pada 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan, serta melakukan perencanaan berbasis data. Oleh karena itu, Mendikbudristek berharap publik dapat mendorong setiap satuan pendidikan untuk memanfaatkan platform Rapor Pendidikan. Dengan demikian, pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dapat segera terwujud.
“Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data Asesmen Nasional di platform Rapor Pendidikan untuk terus meningkatkan layanan pendidikan berkualitas yang merata,” ujar Mendikbudristek dalam pidatonya pada perayaan Hari Pendidikan Nasional April lalu.
Lebih lanjut pada kesempatan ini, Nadiem juga mengajak pemerintah daerah, serta para kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, mitra pembangunan, dan seluruh masyarakat untuk terus memastikan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan Indonesia secara optimal. “Kolaborasi kita semua adalah kunci dari transformasi pendidikan Indonesia,” kata Nadiem.
Fitur-fitur Baru Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0
Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 kini telah dirilis dan dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB, hingga vokasi. Satuan pendidikan dapat menemukan fitur-fitur baru seperti deskripsi yang lebih ringkas, 6 indikator prioritas untuk jenjang dasar-menengah dan 8 indikator prioritas untuk jenjang SMK, 3 spektrum warna yang lebih sederhana, dan tombol “arti capaian saya” untuk mengetahui lebih detail terkait capaian dan sumber datanya. Satuan pendidikan juga bisa mengetahui posisinya di antara satuan pendidikan lainnya di wilayah masin-masing.
Dalam versi terbaru, platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 juga dilengkapi dengan beragam inspirasi benahi yang mendorong aksi nyata, menggunakan algoritma rekomendasi pembenahan dan telah disesuaikan dengan prioritas tantangan yang dihadapi sekolah.
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek menyampaikan, “Rapor Pendidikan dihadirkan bukan hanya sekadar menampilkan data, tapi lebih penting dari itu, yaitu untuk menghidupkan budaya refleksi, sehingga semua lingkungan sekolah dapat berdiskusi bersama, menemukan permasalahan yang ada, dan solusi yang sesuai untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di setiap sekolah.”
Kepala satuan pendidikan, pendidik, dan operator satuan pendidikan kini dapat mengakses platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 melalui laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/. Melalui berbagai pembaruan platformnya, satuan pendidikan dapat semakin memahami hasil capaiannya.
Publik yang memiliki pertanyaan, kendala, serta masukan terkait platform Rapor Pendidikan dapat mengakses tautan https://bit.ly/FormLayananRaporPendidikan.
Sedangkan buku panduan penggunaan Rapor Pendidikan bisa diakses di link https://www.kemdikbud.go.id/main/files/download/7ce5bfc484a1988.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News