kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bareskrim terima lebih 1.000 aduan ke First Travel


Senin, 21 Agustus 2017 / 10:31 WIB
Bareskrim terima lebih 1.000 aduan ke First Travel


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Bareskrim Polri membuka posko Crisis Center sejak Kamis (16/8) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan agen perjalanan First Travel. Hingga Sabtu (18/8), Bareskrim menerima lebih dari 1.000 pengaduan masyarakat, baik langsung melalui posko maupun lewat email.

"Jumlah total pengaaduan yang datang langsung 820 orang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Senin (21/8).

Sementara itu, pengaduan yang masuk ke email korban.ft@gmail.com sebanyak 761 orang. Crisis Center terkait First Travel dibuka sebagai tempat aduan masyarakat atau calon jemaah umrah yang menjadi korban agen perjalanan itu.

Menurut Martinus, selama ini tak sedikit korban yang kebingungan untuk bertanya maupun memberi informasi terkait dugaan penipuan tersebut. Melalui posko ini, masyarakat bisa bertukar informasi dengan petugas yang berjaga.

Posko dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Masyarakat juga bisa menghubungi saluran telepon hotline 081218150098 dan email ke korban.ft@gmail.com.

Crisis Center tak hanya ditangani Bareskrim Polri, tapi dikoordinasikan juga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama. Jika informasi yang diberikan tak terkait dengan penegakan hukum, akan disalurkan ke dua instansi tersebut.

"Kami berharap informasi yang disampaikan korban akan kami datakan dan bisa diketahui banyak, nanti apa saja yang bisa kami bantu," kata dia.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Penyidik mulanya menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, sebagai tersangka. Dalam pengembangan kasus, penyidik kemudian menetapkan tersangka baru, yaitu Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel. (Ambaranie Nadia)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bareskrim Polri Terima Lebih dari 1.000 Pengaduan soal First Travel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×