kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Bareskrim batal umumkan nama capim KPK tersangka


Senin, 31 Agustus 2015 / 12:45 WIB
Bareskrim batal umumkan nama capim KPK tersangka


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Reserse Kriminal Polri ingkar janji mengumumkan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kita tidak akan pernah mengumumkan nama tersangka karena itu melanggar hukum," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Victor Edi Simanjuntak, Senin (31/8). Sebelumnya, Victor berjanji Bareskrim akan mengumumkan nama tersangka dari capim KPK hari ini.

Sebelumnya, Bareskrim mengatakan ada seorang calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan korupsi. Tersangka tersebut adalah satu dari 19 calon pimpinan KPK yang masuk seleksi tahap IV, yaitu wawancara. 

Akhir pekan lalu, Panitia Seleksi (pansel) calon pimpinan KPK segera mengunjungi Bareskrim untuk melakukan klarifikasi. 

Namun, anggota pansel masih enggan memberi informasi nama calon tersangka tersebut. "Yang berwenang mengumumkan adalah Bareskrim," kata Betty Alisyahbana Jurubicara Pansel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×