kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.720   -165,00   -1,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Bareskrim batal umumkan nama capim KPK tersangka


Senin, 31 Agustus 2015 / 12:45 WIB
Bareskrim batal umumkan nama capim KPK tersangka


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Reserse Kriminal Polri ingkar janji mengumumkan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kita tidak akan pernah mengumumkan nama tersangka karena itu melanggar hukum," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Victor Edi Simanjuntak, Senin (31/8). Sebelumnya, Victor berjanji Bareskrim akan mengumumkan nama tersangka dari capim KPK hari ini.

Sebelumnya, Bareskrim mengatakan ada seorang calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan korupsi. Tersangka tersebut adalah satu dari 19 calon pimpinan KPK yang masuk seleksi tahap IV, yaitu wawancara. 

Akhir pekan lalu, Panitia Seleksi (pansel) calon pimpinan KPK segera mengunjungi Bareskrim untuk melakukan klarifikasi. 

Namun, anggota pansel masih enggan memberi informasi nama calon tersangka tersebut. "Yang berwenang mengumumkan adalah Bareskrim," kata Betty Alisyahbana Jurubicara Pansel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×