kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.120   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.075   36,77   0,61%
  • KOMPAS100 793   4,42   0,56%
  • LQ45 601   -0,89   -0,15%
  • ISSI 210   3,13   1,51%
  • IDX30 340   -0,74   -0,22%
  • IDXHIDIV20 422   -1,12   -0,26%
  • IDX80 90   0,38   0,43%
  • IDXV30 115   0,54   0,47%
  • IDXQ30 109   -0,16   -0,15%

Bareskrim batal umumkan nama capim KPK tersangka


Senin, 31 Agustus 2015 / 12:45 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Reserse Kriminal Polri ingkar janji mengumumkan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kita tidak akan pernah mengumumkan nama tersangka karena itu melanggar hukum," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Victor Edi Simanjuntak, Senin (31/8). Sebelumnya, Victor berjanji Bareskrim akan mengumumkan nama tersangka dari capim KPK hari ini.

Sebelumnya, Bareskrim mengatakan ada seorang calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan korupsi. Tersangka tersebut adalah satu dari 19 calon pimpinan KPK yang masuk seleksi tahap IV, yaitu wawancara. 

Akhir pekan lalu, Panitia Seleksi (pansel) calon pimpinan KPK segera mengunjungi Bareskrim untuk melakukan klarifikasi. 

Namun, anggota pansel masih enggan memberi informasi nama calon tersangka tersebut. "Yang berwenang mengumumkan adalah Bareskrim," kata Betty Alisyahbana Jurubicara Pansel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×