kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.947   100,00   0,56%
  • IDX 5.894   -301,63   -4,87%
  • KOMPAS100 781   -43,55   -5,28%
  • LQ45 591   -28,38   -4,58%
  • ISSI 204   -10,63   -4,96%
  • IDX30 335   -14,22   -4,07%
  • IDXHIDIV20 415   -13,50   -3,15%
  • IDX80 89   -4,86   -5,19%
  • IDXV30 113   -4,19   -3,56%
  • IDXQ30 109   -3,84   -3,42%

Pansel serahkan 8 nama Capim KPK, 2 September


Senin, 31 Agustus 2015 / 09:40 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menunda penyerahan delapan nama capim yang lolos seleksi tahap keempat kepada Presiden Joko Widodo. Sedianya, penyerahan nama-nama itu akan dilakukan pada hari ini, Senin (31/8).

Juru Bicara Pansel KPK Betty Alisjahbana mengatakan, penyerahan nama-nama capim yang lolos seleksi tahap akhir telah dijadwalkan kembali pada Rabu (2/9) mendatang. 

"Pansel akan melaporkan hasil seleksi pada Presiden pada tanggal 2 September 2015," kata Betty dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2015). 

Betty membantah bahwa penundaan ini karena pernyataan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Budi Waseso yang menyebutkan ada capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus pidana.

"Perubahan jadwal itu tidak terkait dengan pengumuman tersangka oleh Bareskrim," kata Betty. 

Pansel beralasan, penundaan penyerahan nama karena kesibukan Presiden Joko Widodo. Sementara itu, anggota Komisi III Arsul Sani mengingatkan, agar penundaan penyerahan tidak terlalu lama. Sebab, Presiden Jokowi harus menyerahkan delapan nama itu ke Komisi III DPR pada pertengahan September 2015. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×