kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,70   -25,03   -2.70%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Barbuk kasus suap SKK Migas rekor Rp 14 miliar


Rabu, 21 Agustus 2013 / 16:10 WIB
Barbuk kasus suap SKK Migas rekor Rp 14 miliar
ILUSTRASI. Antrean kendaraan mengisi BBM jenis Solar di SPBU


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hingga kini masih memegang rekor barang bukti terbanyak sepanjang sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, barang bukti yang dikumpulkan penyidiknya jika ditaksir dalam bentuk rupiah, mencapai Rp 14 miliar.

"Kalo kita rupiahkan sekitar Rp 13 miliar-Rp 14 miliar," ujar Abraham saat ditemui di kantornya, Rabu (21/8).

Sementara itu dari hasil penggeledahan maraton yang dilakukan sejak Rabu malam (14/8) sekitar pukul 22.30 WIB hingga Kamis sore (15/8) sekitar pukul 18.00 WIB selain mengamankan bukti dokumen, penyidik juga kembali menemukan uang pecahan dollar dan emas di brankas milik Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Berikut rincian temuan penyidik :

1. Penggeledahan kantor SKK Migas di Wisma Mulia lantai 37
Di sana ditemukan uang sebesar SGD$ 60.000, US$ 2.000 dan 185 gram kepingan emas. Jika ditaksir dengan nilai rupiah jumlahnya mencapai Rp 602,08 juta

2. Penggeledahan kantor Kesekjenan ESDM di jalan Medan Merdeka Selatan
Di sana penyidik menemukan tas berwarna hitam berisi uang pecahan dollar di ruang kerja Sekjen ESDM Wayono Karno. Setelah dihitung uang tersebut bernilai US$ 200.000 atau jika ditaksir dalam rupiah sekitar Rp 2,08 miliar.

3. Penggeledahan kantor PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL Indonesia) di lantai 35B Suite Equity Tower SCBD, penyidik hanya menemukan sejumlah dokumen.

4. Kotak Deposit Box Rudi Rubiandini di Bank Mandiri
Di sana ditemukan uang sebesar US$ 350.000 atau jika ditaksir dalam rupiah sekitar Rp 3,65 miliar.

Sebelumnya saat memberi keterangan pers seusai penangkapan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengklaim ini sebagai barang bukti tangkap tangan terbesar yang ditemukan sepanjang sejarah KPK. Total barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai sekitar Rp 8,14 miliar dalam bentuk dollar Amerika dan Singapura serta sebuah motor gede merek BMW jenis R. Adapun rinciannya uang US$ 400.000 ditemukan di rumah Rudi saat penangkapan, US$ 90.000 dan SGD$ 127.000 dari rumah Rudi setelah penangkapan dan US$ 200.00 dari rumah Ardi di kawasan Pasar Minggu.

Catatan : Nilai tersebut ditaksir berdasarkan kurs Bank Indonesia per hari ini (16/8) yaitu US$ 1 menjadi Rp 10.444 dan SGD$ 1 menjadi Rp 8.229 Sedangkan nilai emas disesuaikan dengan harga jual Antam per hari ini (16/8) yaitu 1 gram sebesar Rp 472.600.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×