Reporter: Umar Tusin | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana banjir yang terjadi pada awal awal tahun 2020 nyatanya berdampak terhadap lima Barang Milik Negara (BMN) yang mengalami kerusakan. Nilai kerugiannya mencapai Rp 50,6 miliar.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat lima BMN Kemenkeu yang mengalami kerugian akibat banjir antara lain gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung sebesar Rp 8,4 miliar dan gedung KPP Pratama Cibinong sebesar Rp 6,3 miliar.
Baca Juga: Antisipasi banjir, Polda Metro Jaya bentuk satgas khusus
Lalu gedung KPP Pratama Bekasi utara senilai Rp 1,5 miliar, gedung KPP Pratama Bekasi Selatan senilai Rp 24,9 miliar, dan balai laboratorium bea dan cukai Jakarta yakni Rp 9,5 miliar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan dari total nilai pertanggungan asuransi tersebut, besarannya akan diumumkan oleh Konsorsium Asuransi BMN pada pekan depan.
"Akhir tahun lalu kami baru mulai mengasuransikan BMN di lingkungan Kemenkeu dan kebetulan sekali, awal tahun ini terdampak banjir," kata Isa di kantornya, Jumat (10/1).
Untungnya, pada tanggal 31 Desember 2019 DJKN telah menandatangani polis asuransi atas 1.360 BMN senilai Rp 10,8 triliun.
Sehingga, lima bangunan milik Kemenkeu tersebut bisa masuk klaim asuransi. Saat ini, konsorsium asuransi BMN telah melaksanakan pemeriksaan dan mengkalkulasikan nilai kerugian.
Baca Juga: Jalan Lintas Barat Sumatra putus akibat longsor dan banjir
Isa menegaskan, Kementerian Keuangan akan tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan tidak mengurangi pelayanan yang ada. “Asuransi baru sebatas bangunan dan gedung, sedangkan untuk kendaraan dan aset lainnya akan ditanggung secara bertahap,” ujar Isa.
Terkait dengan pengajuan klaim itu, Konsorsium Asuransi BMN telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan itu. Tim juga sedang menghitung nilai kerugian atas BMN tersebut termasuk bisa atau tidak dilakukan klaim atas kerugian asuransi.
Sambil menunggu, pemerintah memastikan pelayanan di KPP Pratama dan Laboratorium Bea Cukai tetap berjalan dengan dialihkan ke kantor terkait yang terdekat.
Kepala Bagian Pemilihan dan Asisten Pengadaan Sekjen Kemenkeu Ahmah Zikrullah menambahkan saat ini Kemenkeu masih mengumpulkan data aset-aset apa saja yang mengalami kerusakan. Jika data tersebut sudah terkumpul, pihaknya akan melakukan klaim kepada pihak asuransi.
Baca Juga: BMKG: Mulai pagi, hujan merata di seluruh wilayah Jabodetabek hari ini
“Kita masih mendata BMN mana lagi yang mengalami kerusakan di luar yang sudah tercatat, itu yang parah. Tapi kalau ada bangunan yang ketabrak kayu misalnya tapi menyebabkan kerusakan bangunan, itu kan juga fatal,” kata dia.
Sebagai informasi, ke depannya Kemenkeu akan mengasuransikan beberapa kementerian, yaitu tahun 2020 akan mengasuransikan 10 kementerian, tahun 2021 akan mengasuransikan 20 kementerian, tahun 2022 akan mengasuransikan 40 kementerian, tahun 2023 akan mengasuransikan seluruh kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News