Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Temuan barang bukti yang berhasil dihimpun saat penggeledahan di Markas Korps Lalu Lintas (Korlantas), Mabes Polri di Jalan MT Haryono, berhasil dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dikembangkan dalam penyidikan lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa meski sempat menemui sedikit hambatan, namun setelah pimpinan KPK mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo, akhirnya barang bukti saat ini bisa diambil dan ditempatkan di Gedung KPK.
"Alhamdullilah semua selesai dengan baik. Meski ada beberapa hambatan kecil, tapi setelah ada pertemuan dengan Kapolri, barang bukti sudah bisa diambil," tutur Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/7).
Bambang menjelaskan bahwa tidak ada pemilahan selama barang bukti yang dikumpulkan oleh KPK tertahan di Korlantas Polri. Menurutnya, penjagaan barang bukti itu dilakukan oleh kedua belah pihak baik KPK maupun kepolisian dengan koordinasi.
Bambang menyatakan, barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh KPK ini juga akan digunakan oleh pihak kepolisian. Karena, kepolisian juga melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News