kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

20 Kardus barang bukti masih di Korlantas


Selasa, 31 Juli 2012 / 10:53 WIB
20 Kardus barang bukti masih di Korlantas
ILUSTRASI. Penampilan sporty, daftar harga sepeda gunung Polygon seri Premier Rp 4 jutaan


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sebanyak 20 kardus barang bukti yang disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih tertahan di Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Selasa (31/7/2012) pagi. Barang bukti yang didapatkan penyidik KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil. Kasus ini diduga melibatkan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, yang kini menjabat sebagai Gubenur Akademi Kepolisian.

"Barang bukti tetap tidak bisa dibawa. Jadi, barang bukti kami segel, menunggu perkembangan lebih lanjut pembicaraan pimpinan KPK dan pimpinan Polri," kata sumber Kompas.com di lingkungan penyidik KPK, Selasa.

Di antara barang bukti tersebut, terdapat dokumen lelang asli pengadaan simulator, rekening koran milik Primer Koperasi Polisi Korlantas (Primkoppol) Korlantas Polri, serta hard disk dan perangkat komputer.

Menurut sumber tersebut, saat ini penyidik Polri masih berada di Gedung Korlantas. Sumber yang sama pula yang pertama kali menginformasikan bahwa para penyidik sempat tertahan belasan jam seusai melakukan penggeledahan di gedung Korlantas.

Terkait hal ini, KPK resmi mengumumkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Djoko selaku selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat itu diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain.

"Perlu dijelaskan bahwa KPK sejak 27 Juli 2012 meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dengan tersangka DS (Djoko Susilo) pernah menjabat sebagai Dirlantas (Korlantas)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa. (Hindra Liuw/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×