kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Bappepti Meminta Masyarakat Waspadai Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Ilegal


Jumat, 06 Januari 2023 / 15:12 WIB
Bappepti Meminta Masyarakat Waspadai Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Ilegal
ILUSTRASI. Seiring perkembangan teknologi, terdapat modus kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko meminta masyarakat terus mewaspadai hal-hal yang dapat merugikan masyarakat. Saat ini seiring perkembangan teknologi, terdapat modus kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal.

“Ada kegiatan ilegal seperti kegiatan pialang berjangka, perusahaan pedagang aset kripto dan pedagang emas digital tanpa izin usaha Bappebti yang menyerupai bisnis perdagangan berjangka serta melakukan penawaran investasi berkedok PBK,” tegas Didid.

Berkaitan dengan hal itu, Bappebti telah membuat aturan dan kebijakan terkait PBK dan hal-hal turunan lainnya seiring dengan berkembangnya teknologi, kebutuhan pasar, dan pelaku usaha. Bappebti juga terus melakukan pengawasan pelaksanaan perdagangan berjangka komoditi. Pasar fisik (termasuk aset kripto) harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal penindakan, pada periode 2020 – November 2022 Kementerian Perdagangan bersama pihak Kepolisian RI telah memblokir sejumlah perusahaan yang diduga melakukan penghimpunan dana melalui investasi ilegal.

Baca Juga: Pemerintah Berkomitmen Memperkuat Pengembangan Ekonomi Digital di Indonesia

Selain upaya di atas, Bappebti juga membuat Layanan Pengaduan Bappebti Call Center Bappebti – LINI. Keberadaan LINI Bappebti bertujuan untuk mempermudah pengaduan dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi PBK, SRG dan PLK. Bappebti Perkuat Kerja Sama Dalam upaya optimalisasi kerja dan mewujudkan ekosistem bisnis yang bersih, Bappebti melakukan kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan swasta.

Kerja sama telah dilakukan antara lain dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN RI), Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Google Indonesia, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Selain itu, Bappebti juga menjadi salah satu anggota dalam Satgas Waspada Investasi serta mendukung kegiatan Mutual Evaluation Review oleh Financial Action Task Force (FATF) yang diketuai Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM dalam rangka pemenuhan persyaratan Indonesia menjadi anggota dalam FATF. Didid mengungkapkan, Bappebti juga telah membuat Kerangka Regulasi yang dibuat sebagai kerangka peraturan yang diperlukan dan informasi penting lainnya yang relevan dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka komoditi.

Adapun Regulatory Outlook Bappebti 2023 adalah memastikan UU P2SK secara forward looking memasukkan aktivitas aset kripto dan variasi underlying crypto-assets; dalam masa transisi selama dua tahun ke depan, Bappebti tetap akan menjaga industri ini agar tetap berkembang dan perlindungan masyarakat tetap terjaga. Penguatan Bidang SRG Kinerja Sistem Resi Gudang (SRG) juga membanggakan.

Ditegaskan Didid, sampai saat ini terhadap barang yang dapat diterbitkan resi gudang SRG telah mencakup 20 komoditas, baik komoditas pangan pertanian, perkebunan, perikanan dan pertambangan. Sementara itu, pelaksanaan SRG dilakukan baik dengan memanfaatkan gudang yang dibangun pemerintah maupun gudang milik swasta/BUMN.

Saat ini terdapat 162 gudang SRG, baik yang dibangun pemerintah maupun gudang milik swasta/BUMN dan telah dilaksanakan di 144 kabupaten/kota yang tersebar di 29 provinsi di Indonesia. Tercatat telah terdapat 113 pengelola gudang SRG yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti. Sedangkan, pemanfaat SRG berasal dari cluster perorangan yang terdiri atas petani dan nelayan dengan proporsi 84 persen, kemudian dari cluster kelompok tani/gapokatan dan koperasi sebesar 14 persen, dan sisanya sebesar 2 persen berasal dari cluster pelaku usaha, baik itu eksportir, pedagang, maupun usaha pengolahan.

“Pada 2022, nilai transaksi resi gudang tercatat mencapai Rp1,27 triliun atau tumbuh sebesar 147 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, nilai pembiayaan berbasis SRG juga mengalami peningkatan dan tercatat pada 2022 nilai pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp819 miliar,” ungkap Didid.

Kinerja PLK Mencatat Rp52,5 Miliar Didid menerangkan, kinerja PLK pada 2022 tercatat sebesar Rp52,5 miliar. Nilai ini merupakan capaian atas pelaksanaan pasar lelang di 14 titik/daerah dengan frekuensi penyelenggaraan lelang tercatat mencapai 101 kali. Di sisi yang lain, pada 2022, tingkat partisipasi pelaku usaha yang mengikuti PLK juga menunjukan peningkatan.

Peserta lelang tercatat mencapai 2.300 peserta dari kelompok pelaku usaha baik petani produsen, pedagang, ritel, maupun pelaku usaha pengolahan.

Terkait PLK, beberapa hal yang akan dilakukan Bappebti pada 2023 adalah mengidentifikasi kebutuhan regulasi dan menyusun regulasi di bidang SRG dan PLK yang dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif, antara lain regulasi terkait penyederhanaan kelembagaan SRG dan PLK, skema lembaga penjaminan dalam SRG, dan skema subsidi/insentif bagi pelaku usaha.

Bappebti juga akan melaksanakan sosialisasi dan pelatihan secara masif kepada para pelaku usaha yang menjadi sasaran dari kebijakan SRG dan PLK. Sedangkan, untuk mendukung transparansi atas implementasi ketentuan di bidang PBK, SRG, dan PLK dalam pemanfaatan data kependudukan, Bappebti telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Bappebti Gandeng Aspakrindo Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Aset Kripto

Menurut Didid, PKS ini terkait pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik dalam lingkup tugas Bappebti. Didid menambahkan, PKS tersebut mengatur lebih khusus layanan perizinan dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang berada di bawah naungan Bappebti serta dalam proses penerimaan nasabah dan/atau pelanggan oleh pelaku usaha yang berada di bawah naungan Bappebti. Hal ini bertujuan untuk mencegah berbagai kemungkinan dilaksanakannya tindakan ilegal, seperti tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Dengan adanya PKS ini, kependudukan dapat mendukung perkembangan layanan di bidang PBK, SRG, dan PLK. Seluruh jajaran bursa berjangka, lembaga kliring, dan asosiasi yang hadirjuga diharapkan berkomitmen untuk mendukung implementasi PKS ini dan dapat menginformasikan kepada seluruh anggotanya.

”Selain itu, pada 2023, Bappebti akan memperkuat literasi, promosi, sosialiasi, edukasi, dan bekerja sama dengan influencer untuk mempromosikan bidang PBK, pasar fisik emas digital, aset kripto, dan timah kepada masyarakat,” pungkas Didid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×