kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.594.000   17.000   1,08%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

Bappenas usul moratorium properti di Jakarta


Rabu, 07 September 2011 / 09:20 WIB
Bappenas usul moratorium properti di Jakarta
ILUSTRASI. Warga mencuci tangan di salah satu fasilitas umum milik Pemprov DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).


Reporter: Narita Indrastiti, Umar Idris | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan penghentian sementara alias moratorium pembangunan properti, seperti mal dan apartemen, di wilayah Jakarta tiga sampai lima tahun.

Alasan Bappenas, moratorium tersebut untuk menciptakan magnet pembangunan di daerah lain. “Pemerintah harus mengembangkan daerah lain di luar Jawa, sehingga orang tidak lagi mencari kehidupan yang lebih baik ke Jawa khususnya ke Jakarta,” kata Max Hasudungan Pohan, Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Bappenas, Selasa (6/9).

Bappenas menilai, Jakarta sudah terlampau sesak oleh pelbagai pembangunan properti, semisal pusat perbelanjaan dan hunian jangkung. Lembaga perencana pembangunan ini optimistis, moratorium pembangunan properti di Ibukota bisa menghambat arus urbanisasi yang sekarang mengalir begitu deras.

Selanjutnya, Pemerintah DKI cukup memelihara properti yang ada dan tak perlu lagi membangun yang baru. Moratorium selama tiga sampai lima tahun cukup untuk mengistirahatkan Jakarta dari bermacam pembangunan proyek properti komersial.

Moratorium maksudnya, Pemerintah DKI tidak memberikan izin pembangunan properti baru di daerahnya. Dengan begitu, Jakarta punya kesempatan untuk membenahi kembali wilayahnya.

Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi Keuangan (XI) DPR, mengatakan, Pemerintah DKI tidak bakal serta merta menyetujui usulan moratorium pembangunan properti di wilayahnya dari pemerintah pusat. “Jakarta tidak akan begitu saja melepaskan daya tariknya. Perlu ada koordinasi antarwilayah yang saling bersaing,” imbuh dia.

Menurut Harry, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, gubernur, hingga walikota perlu duduk bersama untuk membahas masalah ini. “Perlu ada peraturan daerah yang mengatur, tidak cukup sekadar imbauan saja,” ujarnya.

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso bilang, moratorium pembangunan mal di Jakarta memang sedang digodok. Ia mengakui Jakarta memang penuh sesak dengan mal, kecuali di daerah Jakarta Timur. "Kalau apartemen saya lihat belum perlu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×