Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah menyiapkan kategorisasi proyek-proyek pemerintah. Ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan, sejatinya pembangunan infrastruktur tidak semuanya harus dibiayai oleh negara menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Namun kini, pembangunan infrastruktur prioritas bisa melibatkan peran swasta. "Ini yang kita coba ubah, sehingga akhirnya ketika bicara infrastruktur kita bicara siapa investornya, dan bagaimana investor itu masuk. Dan di situlah kita coba ciptakan skema investor bisa masuk dalam skema kepemilikan di dalam proyek infrastruktur itu," jelas dia.
Investor bisa mulai berinvestasi sejak di tahap awal atau green field, atau pada tahap mulai beroperasi atau brown field, maupun pada tahap ketika sudah sangat menguntungkan.
"Nah di sinilah kita harapkan investasi asing akan masuk, tanpa kita harus susah payah menawarkan proyek-proyek infrastruktur prioritas negara kita kepada asing," ungkapnya.
Ia menjelaskan, Bappenas sudah menyusun proyek-proyek infrastruktur prioritas, yang kemudian menentukan, mana proyek prioritas yang dikerjakan melalui APBN, mana yang melalui BUMN, dan mana yang sebaiknya diserahkan kepada swasta.
BUMN akan dipersilahkan untuk membangun bandara kelas menengah, lalu jalan tol di luar Jawa, dan beberapa proyek pembangkit listrik skala kecil. "Sedangkan swasta kita dorong untuk mengerjakan proyek-proyek besar seperti jalan tol, pelabuhan laut besar, bandara besar, pembangkit listrik skala besar, dan lain-lain," tandas Bambang.
(RH. Napitupulu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News