kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bappenas minta pengusaha hotel lebih kreatif


Kamis, 15 Januari 2015 / 16:09 WIB
ILUSTRASI. Kenaikan emas cenderung terbatas dalam jangka pendek karena kekhawatiran mengenai inflasi di beberapa negara.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah meminta pengusaha perhotelan Indonesia untuk lebih kreatif dalam mencari pendapatan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Adrinof Chaniago mengatakan, pengusaha perhotelan tidak bisa lagi terlalu mengandalkan pesanan dan rapat-rapat dari instansi pemerintah. 

Menurut Adrinof, para pengusaha hotel harus berhenti mengeluh soal  larangan rapat di hotel mewah bagi kementerian dan lembaga. Untuk bisa mempertahankan pendapatan, pengusaha perhotelah haris bisa berinovasi tanpa harus mengandalkan dana rapat dari kementerian lembaga. "Berhentilah mengeluh, tergantung pada pesanan meeting dan agenda pemerintah, lakukan kreasi," kata Adrinof di Jakarta Kamis (15/1).

Adrinof mengaku larangan rapat di hotel tersebut dibuat bukan semata untuk menghemat anggaran rapat. "Tetapi juga dilakukan untuk membuat pengusaha perhotelan kita kreatif, kita punya banyak potensi untuk dikembangkan," katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi per 1 Desember 2014 lalu telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) di kantor kementerian dan lembaga menggelar rapat di hotel mewah.

Larangan itu ditolak oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ketua Umum PHRI Wiryanti Sukamdani berharap pemerintah bisa meninjau ulang kebijakan tersebut. Dia khawatir larangan itu akan memangkas pendapatan bisnis hotel 40%- 50%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×