kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bappenas: Masih ada waktu mengejar pertumbuhan


Senin, 05 Mei 2014 / 21:29 WIB
Bappenas: Masih ada waktu mengejar pertumbuhan
ILUSTRASI. Ilustrasi IPO atau Go Public; initial public offering; bursa efek indonesia; bei; KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi per kuartal I-2014 mencapai 5,21%. Angka tersebut di bawah proyeksi pemerintah dan Bank Indonesia.

Meski di bawah target, Wakil Menteri PPN/Bappenas Lukita Dinarsyah menyebut menilai kondisi perekonomian Indonesia tergolong baik secara global. "Indonesia dianggap 10 besar ekonomi baik menurut Bank Dunia. Kita harus bangga," ungkapnya di Jakarta, Senin (5/5).

Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk terus bekerja meningkatkan pertumbuhan agar mencapai angka 5,7% hingga 5,8%. Lukita menilai masih ada sisa waktu tiga kuartal bagi Indonesia untuk terus mengupayakan pertumbuhan.

Salah satu faktor krusial ada pemilihan presiden yang berlangsung Juli mendatang. Hajatan politik tersebut digadang akan menjadi pendongkrak investasi. "Investasi belum sesuai harapan, semoga bisa lebih tinggi lagi," tambahnya.

Terkait perlambatan pertumbuhan yang disebabkan sektor pertambangan terkait aturan larang ekspor bahan mentah yang dimandatkan Undang-undang Minerba, Lukita menilai hal tersebut tergantung komitmen pelaku industri. Jika pabrik pengolahan atau smelter sudah dibangun, tentu akses ekspor akan dibuka kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×