kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bappenas ajak daerah turunkan prevalensi stunting


Minggu, 01 April 2018 / 23:28 WIB
Bappenas ajak daerah turunkan prevalensi stunting
ILUSTRASI. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan dari janin hingga anak usia 2 tahun. Dalam jangka pendek, kekurangan gizi akan menyebabkan gangguan kecerdasan, tidak optimalnya ukuran fisik tubuh, serta gangguan metabolisme.

Dalam jangka panjang, kekurangan gizi menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual yang akan berpengaruh pada produktivitas saat dewasa, serta meningkatkan risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, dan stroke.

“Di Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat 9 juta anak mengalami stunting yang tersebar di pedesaan maupun perkotaan," tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam keterangannya, Minggu (1/4).

Lebih lanjut Bambang mengatakan apabila terus dibiarkan stunting dapat merugikan ekonomi Indonesia. Stunting dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara sebesar 2-3 % dari Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun. Jika PDB negara kita Rp 13.000 triliun pada 2017, maka diperkirakan potensi kerugian akibat stunting dapat mencapai Rp 300 triliun per tahun.

Untuk itu, Bappenas berpandangan penanganan masalah stunting di Indonesia harus dilakukan dengan pendekatan multi-sektor, yaitu melibatkan 17 Kementerian/Lembaga (K/L) teknis dan satu Kementerian Koordinator, serta bekerjasama dengan para pemangku kepentingan pembangunan, antara lain pemerintah daerah, dunia usaha, kelompok masyarakat madani, organisasi profesi dan akademisi, mitra pembangunan, serta media massa.

Kepada para kepala daerah, Bappenas  mengajak para kepala daerah didukung pemangku kepentingan pembangunan lainnya untuk berinvestasi dalam menurunkan angka stunting karena berpotensi dapat mencapai keuntungan 48 kali lipat.

Pemerintah berharap dapat menggalang komitmen kepala daerah, serta meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan bersama-sama mencegah dan menurunkan prevalensi stunting di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, kata Bambang, percepatan penurunan stunting tidak dapat diselesaikan sendiri oleh sektor kesehatan, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan komitmen daerah serta koordinasi lintas sektor dan lintas K/L.

Komitmen pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan program penurunan stunting dan perlu direncanakan dan dianggarkan di dalam dokumen perencanaan di daerah. Untuk itu, kepala daerah harus turun tangan mengawal dan memantau pelaksanaan setiap kegiatan penurunan stunting di daerah masing-masing agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×