Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Perlu evaluasi
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, apabila SPT Tahunan PPh badan tahun 2020 tidak ada laba, akan membuat setoran pajak berat. Sebab, kontribusi PPh badan merupakan yang terbesar, setelah pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri.
"Tentu target penerimaan pajak perlu dievaluasi. Kalaupun extra effort, hanya bisa dengan berbagai macam ekstensifikasi dan perbaikan proses bisnis. Intensifikasi tidak cocok saat kondisi pemulihan," katanya, Kamis (28/1).
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji sependapat jika tahun ini menjadi periode berat bagi Dirjen Pajak. Strategi penerimaan 2021 tidak bisa lepas dari kerangka kebijakan fiskal ekspansif-konsolidatif secara berimbang.
"Baca Juga: Pembangunan fisik proyek Kilang Balikpapan mencapai 27,99%
Masih ada risiko dan kendala pemulihan ekonomi," katanya. Karena itu pemerintah perlu menjaga kesinambungan fiskal dan melihat daya tahan anggaran.
Bawono mengusulkan beberapa strategi yang bisa dijalankan pada kondisi sekarang. Pertama, mengurangi tax gap terutama dalam melanjutkan perluasan basis pajak.
Kedua, optimalisasi penerimaan pajak dari sektor-sektor yang sifatnya tidak mendistorsi ekonomi. Ketiga, mendesain insentif pajak yang selektif, tepat guna, dan temporer. Keempat, mendorong kepatuhan pajak melalui sistem administrasi berbasis teknologi. Bawono memperkirakan, penerimaan pajak tahun ini hanya akan mencapai Rp 1.119,9 triliun hingga Rp 1.211,5 triliun.
Selanjutnya: Pembangunan fisik proyek Kilang Balikpapan mencapai 27,99%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News