Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pertimbangkan lagi jika Anda nekat mudik Lebaran 2021. Sudah banyak pemudik yang disuruh putar balik. Ada ratusan titik penyekatan mudik Lebaran 2021 yang siap memutar balik para pemudik.
Larangan mudik 2021 telah resmi berlaku mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Dalam beleid tersebut, masyarakat dilarang meninggalkan daerah domisili masing-masing kecuali karena alasan mendesak, seperti keluarga sakit atau meninggal dunia. Hal itu berlaku untuk semua transportasi, baik udara, laut, maupun darat.
Untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran, Polri menyiagakan sejumlah petugas di 381 titik penyekatan. "Titik penyekatan paling banyak yakni di Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto dikutip dari Antara, Rabu (5/5/2021). ]
Baca juga: Tempat wisata boleh buka selama libur lebaran, kecuali di zona merah dan oranye
Adapun titik penyekatan tersebut tersebar mulai dari Sumatera hingga Pulau Bali.
Berikut daftar sebaran titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021:
- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan: 10 titik
- Kepolisian Daerah Lampung: 9 titik penyekatan mudik 2021
- Kepolisian Daerah Banten: 16 titik penyekatan mudik 2021
- Kepolisian Daerah Metro Jaya: 14 titik penyekatan mudik 2021
- Kepolisian Daerah Jawa Barat: 158 titik penyekatan mudik 2021
- Kepolisian Daerah Jawa Tengah: 85 titik penyekatan mudik 2021
- Kepolisian Daerah Jawa Timur: 74 titik penyekatan mudik 2021
- Kepolisian Daerah DI Yogyakarta: 10 titik penyekatan mudik 2021
- Kepolisian Daerah Bali: 5 titik penyekatan mudik 2021
Jangan nekat mudik
Komjen Arief mengingatkan masyarakat agar tidak nekat dan mencari celah atau mencari jalan pintas supaya bisa mudik. Pasalnya, polisi sudah bersiaga dan mengantisipasi hal itu. "Jangan sampai kucing-kucingan karena pasti akan ketemu," ujar dia.
Tidak hanya penyekatan mudik, setelah 17 Mei 2021 Polri juga tetap menyiagakan personel untuk mengamankan pascamudik. Polri mewaspadai masyarakat yang ingin bertolak ke ibu kota atau daerah lain setelah hari raya Idul Fitri.
Sebab, jangan sampai pendatang baru ke suatu daerah membawa atau sudah terpapar Covid-19. "Ini bisa membahayakan kesehatan orang yang sudah patuh atau tidak mudik," ujarnya.