kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Banyak orang susah, BI memprediksi harga sembako bakal turun Mei ini


Sabtu, 16 Mei 2020 / 05:30 WIB
Banyak orang susah, BI memprediksi harga sembako bakal turun Mei ini


Reporter: Bidara Pink | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) memprediksi bakal terjadi penurunan harga bahan pangan atau deflasi pada bulan Mei 2020.

Prediksi deflasi ini seiring dengan terus melemanya daya beli masyarakat Indonesia akibat terpaan krisis karena pandemi virus corona Covid-19.

Dari survei pemantauan harga bank sentral hingga minggu kedua bulan Mei 2020 ini, diperkirakan deflasi sebesar 0,04% secara bulanan alias month on month (mom). 

"Prediksi ini tentunya lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai inflasi sebesar 0,08% mom," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dari laporan yang diterima KONTAN, Jumat (15/5). 

Onny bilang, penyumbang utama deflasi pada periode laporan antara lain telur ayam ras yang deflasi 0,09% mom, bawang putih yang turun harga 0,05% mom.

Sementara harga cabai merah yang turun 0,04% mom, cabai rawit yang turun 0,03% mom, emas perhiasan yang turun 0,02% mom, serta sayuran kangkung dan bayam yang masing-masing turun harga 0,01% mom. 

Meskipun terjadi deflasi, ada juga komoditas utama yang mengalami inflasi sehingga menghambat penurunan harga lebih lanjut, yaitu daging ayam ras sebesar 0,05% mom, harga bawang merah naik 0,03% mom.

Dengan pencapaian tersebut, inflasi secara tahun kalender diperkirakan akan sebesar 0,80% year to date (ytd), dan secara tahunan inflasi sebesar 2,08% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×