kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Banyak Cuti Bersama, Setoran PPN DN April 2023 Kontraksi 10,9%


Senin, 22 Mei 2023 / 19:09 WIB
Banyak Cuti Bersama, Setoran PPN DN April 2023 Kontraksi 10,9%
ILUSTRASI. PPN DN menyumbang sebesar 21,4% dari penerimaan dari penerimaan pajak.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) memberi kontribusi terbesar kedua dalam penerimaan pajak sampai akhir April 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PPN DN menyumbang sebesar 21,4% dari penerimaan dari penerimaan pajak. Secara kumulatif, jenis pajak ini berhasil tumbuh 39,4% YoY, atau meningkat dibandingkan pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 36,6% YoY.

Hanya saja, jika dilihat berdasarkan kinerja per periode, PPN DN mengalami kontraksi 10,9% karena adanya peningkatan restitusi serta pergeseran pembayaran PPN dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) ke awal bulan Mei.

"Ini terutama karena (....) pembayaran PPN di mana bulan April banyak sekali cuti dan liburnya," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5).

Baca Juga: Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2023 Kuat

Sri Mulyani memperkirakan kemungkinan kinerja PPN DN pada bulan selanjutnya akan pulih kembali. Meski begitu, pihaknya akan tetap mewaspadai kinerja PPN DN dari kondisi ketidakpastian.

"Nanti kita lihat di bulan Mei akan pulih kembali sehingga kontraksi ini tidak perlu diinterpretasikan secara alarm, namun kita tetap waspada," katanya.

Sebagai informasi, penerimaan pajak sampai April 2023  ini cukup menggembirakan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak per akhir April 2023 tercatat Rp 688,15 triliun.

Dari total tersebut, penerimaan pajak berarti sudah mencapai 40,05% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Realisasi pada periode tersebut juga berhasil tumbuh 21,3% dari periode sama tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×