kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bansos cair awal Mei 2021, ini langkah cek penerima dan nomor hotline aduan


Senin, 03 Mei 2021 / 05:24 WIB
Bansos cair awal Mei 2021, ini langkah cek penerima dan nomor hotline aduan
ILUSTRASI. Di tengah pandemi virus corona yang terus berjalan, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi virus corona yang terus berjalan, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial. Pada awal Mei 2021, ada tiga bansos yang disalurkan Kementerian Sosial. 

Tiga bansos itu adalah Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST). 

Untuk pengecekan penerima bansos, bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Laman tersebut merupakan lama pengecekan penerima bansos dengan data baru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. 

“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti diberitakan Kompas.com, 25 April 2021. 

Baca Juga: Begini cara cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id, cair sebelum Lebaran

Sejauh ini, berdasarkan hasil New DTKS ada sebanyak 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ dan sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan Lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian. Risma mengatakan, kini publik bisa memantau data penerima basos PKH, BPNT, BST melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Tahapan melakukan pengecekan Berikut tahapan untuk melakukan pengecekan penerima bansos: 

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

- Selanjutnya, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan 

- Masukkan nama penerima yang akan dicek sesuai nama yang tertera pada KTP 

Baca Juga: ​Rincian besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2021 bagi PNS, CPNS, dan PPPK

- Masukkan 4 huruf kode yang tertera pada kotak kode 

- Jika kode yang muncul tidak jelas, klik pada kotak kode untuk mendapatkan kode baru 

- Klik tombol “Cari” 

- Selanjutnya sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan nama yang ada pada database 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×