Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun depan, tepatnya tahun 2023, Bank Indonesia (BI) tengah bersiap untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal itu ditegaskan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Menurut Perry, pihaknya telah mengkomunikasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia bilang, BI merupakan salah satu lembaga pertama yang pindah ke IKN Nusantara dibandingkan kantor kementerian dan lembaga lainnya.
Sebab saat ini BI sudah berada dalam tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan kantor ke IKN Nusantara.
"Deputi Gubernur (Aida S. Budiman) sudah mulai bolak-balik ke IKN untuk persiapan ini sehingga perpindahan BI ke IKN masuk dalam arah kebijakan kami pada 2023," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (21/11/2022).
Oleh karenanya, BI akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah agar perpindahan BI dapat sesuai peta jalan (roadmap) yang sudah ditentukan.
"Koordinasi dilakukan baik mengenai aspek hukum, organisasi, proses kerja, sumber daya manusia, maupun penyediaan sarana dan prasarana," ucapnya.
Baca Juga: Bahlil: Korea Selatan Hingga China Tertarik Investasi di IKN
Nasib Gedung-gedung Pemerintah di Jakarta
Diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah merencanakan pemindahan IKN dari Jakarta ke kota baru bernama Nusantara yang berada di Kalimantan. Itu artinya, pemerintahan akan berpusat di Nusantara.
Lantas bagaimana nasib gedung-gedung pemerintah yang berada di Jakarta?
Pemerintah mengungkapkan akan memanfaatkan atau memindahtangankan aset termasuk gedung milik negara di Jakarta jika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban mengungkapkan, pihaknya masih mencari model bisnis untuk memanfaatkan aset tersebut, baik dengan sewa maupun skema lainnya.
Baca Juga: LG dan Foxconn Tertarik masuk ke IKN Nusantara
"Ini kita sedang melihat model-model apa yang paling tepat, sehingga bisa menghasilkan (nilai) optimum," kata Rionald Silaban dalam Bincang DJKN, Jumat (8/4/2022).
Aset yang bakal disewakan adalah aset yang sudah diserahkan pengguna, dalam hal ini kementerian atau lembaga (K/L), kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola barang.
Setelah itu, Kemenkeu akan memutuskan skema serta nilai pemanfaatan aset yang tepat guna. Nilai ini kata Rio, harus berdasarkan pada kebutuhan setiap kementerian atau lembaga atas pemindahan IKN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BI Bersiap Pindah ke IKN Tahun Depan"
Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu
Editor : Akhdi Martin Pratama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News